-->

Mansur Tuharea Serahkan 23 Ekor Sapi ke 9 Kecamatan di Seram Bagian Barat

Mansur Tuharea Serahkan 23 Ekor Sapi ke 9 Kecamatan di Seram Bagian BaratPIRU, LELEMUKU.COM - Memperingati Hari Raya idul Adha 1439 H Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku memberikan 23 ekor sapi sebagai hewan kurban yang akan dialokasikan pada 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten SBB.

Penyerahan 23 hewan kurban ini diserahkan langsung oleh Sekertaris Daerah Mansur Tuharea,SH,MM yang didampingi oleh Kabag Kesra Setda SBB  Acer Pattylouw, Wakapolres SBB  Kompol. Bachri Hehanussa, Camat Seram Barat, Roni Salenussa Spi,Mpa. Dan Kepala Urusan Agama Seram Barat La Budiman, dan seluruh staf, dan pegawai Bagian Kesra Setda Kabupaten Seram Bagian Barat.

Sekda dalam sambutannya mengatakan penyerahan hewan kurban yang dilakukan tahun ini adalah merupakan wujud kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten SBB terhadap umat Islam di daerah tercinta ini, agar di hari yang berbahagia tersebut khususnya bagi kaum fakir miskin dapat merasakan kebahagiaan bersama-sama dengan segenap umat Islam lainnya.

Ia menyatakan penyembelihan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha pada hakekatnya adalah untuk mengenang kembali suatu peristiwa iman yang terjadi pada diri Nabi Ibrahim dan putranya yaitu Nabi Ismail.

"Sungguh suatu ujian yang sangat berat karena Tuhan memerintahkan kepada Nabi Ibrahim untuk menyembelih anaknya yang bernama Ismail dengan tangannya sendiri," ujar dia.

Memaknai hal ini ia berharap kepada umat Islam yang ada di Kabupaten tersebut agar dapat menjaga kedamaian dengan sesama dan juga kepada lingkungan sekitar.

"Kepada segenap umat Islam dan semua umat yang ada di Bumi Saka Mese Nusa, saya menghibau untuk lebih mendekatkan diri kepada tuhan sang pencipta alam, menjaga hubungan yang harmonis dengan sesame manusia serta melestarikan alam lingkungan sehingga ada harmonisasi dan kesimbangan dalam menjalani hidup ini," ujar dia.

Penyerahan hewan kurban pada tahun ini berjumlah 23 ekor sapi yang akan dialokasikan pada 9 Kecamatan. Diharapkan penyerahan hewan kurban oleh Pemerintah Daerah dapat dimanfaatkan dan disalurkan sesuai dengan keluarga atau orang-orang yang menjadi sasaran atau yang berhak untuk menerimanya, sebab jangan sampai ada pembagian yang tidak kena mengena pada keluarga-keluarga sasaran itu sangat fatal. (DiskominfoSBB)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel