-->

Gerombolan Begal alias Debtkoektor Di Bekuk Resmob Polda Lampung


Ket Video :Gerombolan Begal alias Debtkoektor Di Bekuk Resmob Polda Lampung

MEDIA    NASIONAL OBOR KEADILAN l  Bandarlampung - berkat kerjasama yang baik antara Lembaga Pengaduan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Lampung dan petugas Resmob Polda Lampung 2 dari 13 orang Depcolector eksternal perusahaan leasing AAC berhasil digelanggang ke Mapolda Lampung oleh tim Resmob Polda Lampung(3/8).

Tindakan perampasan kendaraan salah satu konsumen ýang sedang diparkir didepan rumah makan 2 saudara Urip Sumoharjo, Bandarlampung, sebagaimana dijelaskan sekretaris LPKNI Lampung, Aziz merupakan pelanggaran Undang Undang Konsumen sebagaimana diatur dalam UUD 45.

" Seperti kita ketahui selama ini prilaku premanisme petugas eksternal perusahaan -perusahaan leasing bukan hanya meresahkan masyarakat konsumen secara moril saja tapi juga telah merugikan banyak konsumen dari segi materi  dan informasi yang kami dapatkan sudah 5 tkp yang jadi target Resmob Polda Lampung saat ini" ujarnya mendampingi ketua dan penasehat LPKNI.

Pengembangan kasus sedang dilakukan petugas penyidik Polda saat ini,lanjut dia. 2 depcolector yang berhasil dikandangkan merupakan bagian dari komunitas eksternal yang jadi target Resmob Polda Lampung. Dua oknum dan kendaraan roda 4 dengan nopol BE 1040 FY saat ini berada dikantor Polda, imbuh Aziz.
[Rahardja]
Editor :  Rahardja
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan



Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Gerombolan Begal alias Debtkoektor Di Bekuk Resmob Polda Lampung . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel