Gerombolan Begal alias Debtkoektor Di Bekuk Resmob Polda Lampung
pada tanggal
Monday, August 6, 2018
Ket Video :Gerombolan Begal alias Debtkoektor Di Bekuk Resmob Polda Lampung
MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN l Bandarlampung - berkat kerjasama yang baik antara Lembaga Pengaduan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Lampung dan petugas Resmob Polda Lampung 2 dari 13 orang Depcolector eksternal perusahaan leasing AAC berhasil digelanggang ke Mapolda Lampung oleh tim Resmob Polda Lampung(3/8).
Tindakan perampasan kendaraan salah satu konsumen ýang sedang diparkir didepan rumah makan 2 saudara Urip Sumoharjo, Bandarlampung, sebagaimana dijelaskan sekretaris LPKNI Lampung, Aziz merupakan pelanggaran Undang Undang Konsumen sebagaimana diatur dalam UUD 45.
" Seperti kita ketahui selama ini prilaku premanisme petugas eksternal perusahaan -perusahaan leasing bukan hanya meresahkan masyarakat konsumen secara moril saja tapi juga telah merugikan banyak konsumen dari segi materi dan informasi yang kami dapatkan sudah 5 tkp yang jadi target Resmob Polda Lampung saat ini" ujarnya mendampingi ketua dan penasehat LPKNI.
Pengembangan kasus sedang dilakukan petugas penyidik Polda saat ini,lanjut dia. 2 depcolector yang berhasil dikandangkan merupakan bagian dari komunitas eksternal yang jadi target Resmob Polda Lampung. Dua oknum dan kendaraan roda 4 dengan nopol BE 1040 FY saat ini berada dikantor Polda, imbuh Aziz.
[Rahardja]
Editor : Rahardja
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Gerombolan Begal alias Debtkoektor Di Bekuk Resmob Polda Lampung . Silahkan membaca berita lainnya.