DARI LIMA PELAKU CURAT DIPANTAI BAMBANG EMPAT PELAKU DIBEKUK POLISI SATUNYA MELARIKAN DIRI (DPO)
pada tanggal
Friday, August 24, 2018
Illustrasi |
Lumajang(sekilasmedia.com) Telah terjadi tinda pidana pencurian dan kekerasan yang terjadi di Pantai Bambang Desa Bago Kec.Pasirian Kab.Lumajang Jawa Timur.Jum'at(24/8)dini hari tadi sekira jam 01.00 Wib.
Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang, menangkap pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan,kelima pelaku tersebut di antaranyaTiman (33), Adi Purwanto (21), M Misholeh A (16, Nurul Hakiki (17), Irfan Efendi (19).Selanjutnnya kelima pelaku digelandang ke Mapolres setempat, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri dan Saat ditetapkan sebagai DPO.
Dari kelima pelaku ini, dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran melalui Paur Subbag Humas Ipda Catur Budi Bhaskoro, semuanya berasal dari wilayah yang sama yaitu Dusun Rekesan Desa Bago Kecamatan Pasirian,"terangnya
"Masih menurut Humas Ipda Catur,Untuk pelaku atas nama Timan, merupakan DPO kasus Anirat TKP Polsek Pasirian. Juga Pernah Menjalani proses hukum perkara sajam vonis empat bulan," kata Ipda catur.
Bahkan bukan itu saja,di antara lima pelaku yang empat sudah diringkus,yang satunya kini masih dalam pengejaran petugas dan di tetapkan sebagai DPO.
"Identitas sudah dikantongi," imbuhnya.
Masih kata Ipda Catur, ditangkapnya ke lima pelaku ini, bermula dari laporan korban yang ketika itu dirampas Hpnya ketika berada di lokasi pantai Bambang desa Bago Kecamatan Pasirian,entah dimasuki syetan apa tiba - tiba para pelaku mendatangi tenda korban dan salah satu pelaku membawa pedang kemudian memukul korban dan meminta Hp milik korban, setelah mendapatkannya, pelaku merusak tenda milik korban.
"Berdasarkan laporan itu, anggota melakukan penyelidikan dan mendapati Hp milik korban berada di tangan Sujarwoto. Ketika ditanya, ia mengaku membeli dari Adi Purwanto seharga Rp. 250rb. Dari sana anggota langsung menuju ke rumah Adi Purwanto, dan disitu bertemu dengan Adi Purwanto mengaku mendapatkannya dari aksi kejahatan yang dilakukan dengan teman - tamannya itu," ucap Ipda Catur.
Ditanya status Adi Purwanto, dijelaskan oleh Ipda Catur setelah melalui proses pendalaman, ia dijadikan saksi dalam perkara ini.
Satu Hp Merk Samsung Galaxy J2 warna hitam dengan nomor imei sesuai dengan milik korban, disita sebagai barang bukti,"pungkasnya(kar)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang DARI LIMA PELAKU CURAT DIPANTAI BAMBANG EMPAT PELAKU DIBEKUK POLISI SATUNYA MELARIKAN DIRI (DPO) . Silahkan membaca berita lainnya.