-->

Surat Kelakuan Baik Gugur Bagi Balaceg Narapidana

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah, mengemukakan surat keterangan kelakuan baik tidak berlaku bagi bakal calon legislatif yang pernah terpidana kasus korupsi.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel