Kolam pemancingam memakan korban, Kapolsek Babakan Madang evekuasi Korban seorang anak
Bogor, SKI
Kolam Pemancingan milik sdr Agus, Kp. Leuwijambe Rt. 03/03, Ds. Karang tengah Kec.Babakan Madang Kab.Bogor menelan korban seorang anak bernama Amar Mubarok usia 2 tahun.
Menurut keterangan beberapa saksi diantaranya Wawan
Setiawan 36 tahun alamat Leuwijambe Rt 03/03 dan Yayan 51 tahun Rt. 03/05 Ds. Kadumangu, Kec.Babakan Madang, Kab. Bogor "pada hari
Sabtu tgl 07 Juli 2018, diketahui sekitar jam 17.00 Wib, ketika saksi sedang kerja bangunan melihat ada anak kecil yg sudah mengambang dikolam dan memberitahukan saksi yg lainnya, kemudian korban diangkat dalam kolam tetapi sudah dalam keadaan lemas lalu dibawa ke klinik akan tetapi diperjalanan sudah meninggal dunia".
Menurut keterangan ibunya, korban lagi bermain didepan rumah & ditinggal memasak selama 30 menit, lalu korban bermain bersama kakaknya yg berumur 5 tahun didepan rumah sedangkan ibunya masak didapur tanpa diketahui siapapun korban sudah ada kolam & mengambang, adapun kolam dengan ketinggian 2 meter & kedalaman air 1 meter.
Keluarga korban sudah musyawarah & sepakat serta menerima kejadian meninggalnya Amar Mubarok sebagai musibah dan telah menerima dengan ikhlas serta menolak untuk diautopsi ( Surat Keberatan utk dilakukan outopsi ditandatangani pihak keluarga ). ( UT )
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kolam pemancingam memakan korban, Kapolsek Babakan Madang evekuasi Korban seorang anak . Silahkan membaca berita lainnya.