-->

Satgas Antimafia Bola Tetapkan 5 Tersangka Baru Pengaturan Skor

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Satgas Antimafia Bola Tetapkan 5 Tersangka Baru Pengaturan Skor. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/12/2018).
Selasa, 15 Januari 2019 08:08 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes  Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik kembali menetapkan lima tersangka baru terkait kasus pengaturan skor di Liga Indonesia.

Penetapan lima tersangka merupakan pengembangan laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani dengan terlapor mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, beserta anaknya Anik Yuni Sari.

"Dari laporan Bu Lasmi, penyidik sudah menetapkan lima tersangka tambahan yang nama-namanya belum bisa kami sampaikan malam ini," ujar Kombes Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019) malam.

Meski demikian, Kombes Argo enggan menyebut nama-nama yang telah dijadikan tersangka. Ia mengatakan, kelima tersangka merupakan perangkat pertandingan saat Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan.

"Ada perangkat pertandingan Persibara. Pokoknya tambahan lima tersangka," katanya.

Dengan tambahan lima tersangka, total ada 10 tersangka yang telah ditetapkan penyidik Satgas Antimafia Bola dalam kasus tersebut yaitu wasit N, anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya Anik Yuni Sari, dan yang terbaru anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Satgas Antimafia Bola Tetapkan 5 Tersangka Baru Pengaturan Skor . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel