-->

Rocky Gerung dan Nanik S Deyang Diperiksa Hari Ini Sebagai Saksi Penyebaran Hoax Ratna Sarumpaet

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Rocky Gerung dan Nanik S Deyang Diperiksa Hari Ini Sebagai Saksi Penyebaran Hoax Ratna Sarumpaet . Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Selasa, 27 November 2018 12:31 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Pengamat politik Rocky Gerung dan nanik S Dayang akan diperiksa Polda Metro Jaya, Selasa (27/11/2018). Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyebaran informasi hoax dengan tersangka Ratna Sarumpaet.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan kepada keduanya. Sesuai dengan surat pemanggilan, pemeriksaan akan dilakukan hari ini.

“Iya benar. Ibu Nanik dipanggil hari ini, sekira siang hari ya,” tandas Kabid Humas kepada wartawan, Selasa (27/11/2018) pagi.

Untuk diketahui, khusus pemanggilan Nanik ini adalah yang kedua kalinya. Sebelumnya, ia telah dipanggil pada bulan Oktober lalu dan diberikan sekitar 30 pertanyaan. Ibu kandung Atika Hasiholan, Ratna Sarumpaet sendiri telah ditahan sejak awal Oktober lalu dan statusnya telah menjadi tersangka penyebaran hoax, terkait pengakuannya tentang penganiayaan atau pun pengeroyokan yang dilakukan beberapa orang di Bandung, Jawa Barat.

Dalam kasus tersebut, Ratna Sarumapet dikenakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hingga kini, penyidikan kasus Ratna Sarumpaet masih terus berjalan di Polda Metro Jaya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Rocky Gerung dan Nanik S Deyang Diperiksa Hari Ini Sebagai Saksi Penyebaran Hoax Ratna Sarumpaet . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel