-->

Pembantu Rumah Tangga Dalangi Aksi Pencurian di Rumah Majikan di Bekasi

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Pembantu Rumah Tangga Dalangi Aksi Pencurian di Rumah Majikan di Bekasi. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Empat tersangka pelaku pencurian uang dan barang berharga di sebuah rumah dan toko di Jalan Buwek, RT 02 RW 20, Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Foto diambil Selasa (27/11/2018).

Selasa, 27 November 2018 22:42 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Polres Metro Bekasi membekuk empat tersangka pelaku pencurian di sebuah rumah dan toko material di Jalan Buwek, RT 02/20, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito mengatakan, otak aksi pencurian di rumah dan toko itu ialah MS, pekerja rumah tangga, si pemilik rumah dan toko tersebut.

Dalam aksi itu, para pelaku menggasak uang tunai sebesar Rp 2,2 miliar dan emas 1,2 kilogram senilai Rp 700 juta milik korban.

"Kami amankan satu orang pelaku atas nama MS, yang bersangkutan adalah orang yang bekerja di tempat kejadian perkara ataupun di rumah tersebut. Keseluruhan ada enam tersangka," kata AKBP Rizal di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (27/11/2018).

Dalam kasus itu, MS menginfokan kepada keempat pelaku lainnya berinisial R, H, A, dan N soal letak tempat uang dan barang berharga milik korban di rumah itu.

"Dia (MS) memberitahukan pelaku lainnya bahwa majikannya tidak ada di rumah, dan terdapat tempat-tempat penyimpanan uang serta barang berharga di dalam rumah," ujar AKBP Rizal.

Setelah diberi tahu MS, keempat pelaku lain langsung melakukan pencurian di rumah tersebut. Saat beraksi, MS dan majikannya tidak berada di rumah. Kondisi rumah yang kosong dimanfaatkan para pelaku untuk menggasak uang dan barang berharga milik korban yang sudah diketahui letaknya.

"Dua pelaku yang jadi eksekutor masuk ke dalan rumah lalu mencari uang tunai dan barang berharga yang disimpan di dalam lemari, dua pelaku lainnya berjaga di luar memantau situasi," kata AKBP Rizal.

Usai mencuri uang dan barang berharga milik korban, para pelaku kabur. Saat korban pulang dari luar kota kaget mengetahui uang dan barang berharganya hilang. Korban langsung melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian. Polisi melakukan penyelidikan, salah satunya memeriksa MS.

"MS awalnya dijadikan saksi selama proses pemeriksaan. Dia kami periksa dan ternyata benar dari bukti-bukti penyelidikan mengarah ke MS," ujar AKBP Rizal.

Berdasarkan informasi dari MS, polisi kemudian menangkap R dan H yang menjadi eksekutor. Polisi juga menangkap IF yang merupakan penadah barang hasil curian.

"Kami tangkap satu per satu di wilayah Purwokerto kemudian di wilayah Purbalingga," kata AKBP Rizal.

Dua pelaku lainnya yaitu A dan N masih diburu polisi.

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 301 juta, satu unit mobil Honda jazz, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit sepeda motor Ninja 250R dan dua unit handphone yang dibeli pelaku dengan uang hasil curian.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pembantu Rumah Tangga Dalangi Aksi Pencurian di Rumah Majikan di Bekasi . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel