-->

Trump Terapkan Blokade dan Biaya Jalan di Selat Hormuz

Foto: Gelora

WASHINGTON, LELEMUKU.COM – Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan pemberlakuan kembali blokade laut terhadap Iran dan penerapan biaya keamanan sebesar 20 persen bagi setiap kapal yang melintasi Selat Hormuz mulai Selasa (14/7/2026). Kebijakan yang disampaikan oleh Donald Trump ini memicu ketegangan baru di kawasan Timur Tengah serta lonjakan harga minyak dunia.

Blokade laut tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada pukul 16.00 waktu setempat dan mencakup seluruh garis pantai Iran. Selat Hormuz sendiri merupakan jalur energi paling penting di dunia yang mengangkut sekitar 30 persen perdagangan minyak laut global.

Pengumuman ini langsung direspons oleh pasar global dengan lonjakan harga minyak mentah New York sebesar 9,42 persen dalam sehari, sementara minyak Brent naik sebesar 9,59 persen. Kenaikan signifikan ini dikhawatirkan akan meningkatkan tekanan inflasi global yang berimbas hingga ke daerah di Indonesia, termasuk Provinsi Papua.

Langkah sepihak Amerika Serikat ini membatalkan nota kesepahaman yang ditandatangani secara jarak jauh oleh presiden Amerika Serikat dan Iran pada Rabu (17/6/2026). Dalam kesepakatan yang hanya bertahan kurang dari satu bulan tersebut, pihak Amerika Serikat sebelumnya telah berjanji untuk mencabut blokade laut terhadap Iran.

Ketegangan militer kedua negara juga terus meningkat setelah Amerika Serikat melancarkan serangan udara terhadap 140 sasaran pada Sabtu (11/7/2026) dan 90 sasaran pada Minggu (12/7/2026). Serangan udara tersebut berlangsung selama tiga malam berturut-turut sebagai upaya melemahkan kemampuan militer Iran di wilayah selat.

Donald Trump menyatakan bahwa negaranya berhak atas biaya keamanan tersebut karena bertindak sebagai penjaga selat. Dalam wawancara radio sebelumnya pada Senin (13/7/2026), ia menegaskan kesiapan militer negaranya untuk terus melakukan serangan.

"Malam ini kita akan hantam mereka habis-habisan, besok kita hantam lagi," ujar Trump.

Pihak Iran merespons tegas dengan menyatakan tidak akan mengizinkan Amerika Serikat mencampuri pengelolaan Selat Hormuz. Pemerintah Iran menilai tindakan berulang tersebut sangat mengancam keamanan kawasan dan perdagangan internasional.

Hingga saat ini, situasi di Selat Hormuz masih terus dipantau oleh komunitas internasional guna mengantisipasi dampak buruk terhadap stabilitas ekonomi global. ((Evu))

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel