-->

Deputi III Bakom RI Sebut Pemberantasan Korupsi Di Kejaksaan Agung Dilakukan Kolektif Oleh 12.000 Jaksa

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia Kurnia Ramadhana menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di Kejaksaan Agung tidak bergantung pada satu sosok melainkan kerja kolektif ribuan jaksa pada Selasa (14/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons sebutan algojo pemberantasan korupsi yang disematkan kepada mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah dalam sebuah program televisi. Menurut pihak pemerintah, terdapat 12.000 jaksa di seluruh Indonesia yang bekerja bersama untuk memberantas korupsi.

Pemerintah menganggap institusi Kejaksaan Agung memiliki nilai yang lebih besar dibandingkan dengan figur-figur individu yang berada di dalamnya. Berbagai pencapaian dalam menyelamatkan keuangan negara dinilai sebagai hasil kerja keras seluruh jajaran kejaksaan.

Kurnia Ramadhana menjelaskan bahwa kerja kolektif dalam agenda pemberantasan korupsi ini dipastikan akan terus berjalan secara berkesinambungan. Agenda tersebut tidak akan terhenti terlepas dari siapa pun yang menjabat sebagai pimpinan, Jaksa Agung, maupun Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Selain itu, komitmen kuat dari Presiden Prabowo Subianto terhadap penanganan kasus kejahatan yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar juga kembali ditekankan. Upaya perlawanan terhadap korupsi akan terus dilakukan secara konsisten oleh kepala negara.

"Tadi disebut ada diksi algojo pemberantasan korupsi di Kejaksaan Agung. Dan pemerintah menganggap, algojo di Kejaksaan Agung itu bukan satu orang. Algojo pemberantasan korupsi di Kejaksaan Agung adalah 12.000 orang jaksa di seluruh Indonesia," kata Kurnia Ramadhana.

"Jadi kerja kolektif ini yang kami yakini tidak akan berhenti siapa pun pimpinannya, siapa pun Jampidsus-nya, siapa pun Jaksa Agung-nya," ujar Kurnia Ramadhana.

"Akan dilawan terus-menerus oleh Presiden Prabowo Subianto," ucap Kurnia Ramadhana. (Evu)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel