Velix Wanggai Sebut Pengukuhan Gugus Tugas HAM Perkuat Visi Misi Pemerintah Pusat di Papua Pegunungan
pada tanggal
Thursday, August 1, 2024
WAMENA, LELEMUKU.COM - Provinsi Papua Pegunungan mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam sebuah acara resmi yang diadakan di Etaima Ballroom Hotel Pilamo, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya pada 31 Juli 2024.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh Pj Gubernur Papua Pegunungan, Dr. Velix Vernando Wanggai, S.I.P., M.P.A., yang menyampaikan pentingnya perlindungan HAM sebagai tanggung jawab bersama.
"Tugas kita adalah bagaimana proses kegiatan di daerah tetap mengedepankan perlindungan HAM bagi masyarakat," ujar dia.
Pembentukan gugus tugas ini dapat meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar lembaga di wilayah Papua Pegunungan. Wanggai mengatakan stabilitas masyarakat harus dijaga, terutama menjelang pemilihan serentak.
"Kita juga perlu menjaga stabilitas di tengah masyarakat Provinsi Papua Pegunungan tentunya," katanya.
Tim gugus ini akan bertugas menindaklanjuti berbagai isu HAM yang muncul di masyarakat.
Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan hak asasi manusia di Papua Pegunungan.
"Apapun itu yang melanggar dan tidak mengedepankan HAM perlu menjadi sanksi bagi kita bersama," tegas Wanggai.
Selain itu, pengukuhan ini juga mampu memperkuat peran pemerintah daerah dalam menjalankan visi misi Presiden dan Wakil Presiden RI, terutama dalam sinergi antar lembaga dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Anthonius M. Ayorbaba, S.H., M.Si., yang menekankan pentingnya gugus tugas ini dalam memperkuat sinergitas antar lembaga dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang HAM. (Humas Kemenkumham Papua)