-->

Velix Vernando Wanggai Lantik Gugus Tugas Daerah Bisnis HAM

Velix Vernando Wanggai Lantik Gugus Tugas Daerah Bisnis HAM

WAMENA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Papua Pegunungan, bertempat di Etaima Ballroom Hotel Pilamo, JI. Trikora No.114, Wamena Kota, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, pada Selasa (31/7/2024).

Dalam pengukuhan tersebut, Pj Gubernur Papua Pegunungan, Dr. Velix Vernando Wanggai, S.I.P., M.P.A mengatakan bahwa mengedepankan perlindungan HAM merupakan tugas bersama.

"Tugas kita adalah bagaimana proses kegiatan di daerah tetap mengedepankan perlindungan HAM bagi masyarakat, kita juga perlu menjaga stabilitas ditengah masyarakat Provinsi Papua Pegunungan tentunya," ujar Wanggai.

Velix Wanggai menambahkan, pembentukan gugus tugas ini juga bertujuan menindaklanjuti isu HAM di tengah masyarakat.

"Tim gugus ini dibentuk untuk menindaklanjuti isu terkait HAM, apapun itu yang melanggar dan tidak mengedepankan HAM perlu menjadi sanksi bagi kita bersama," tambahnya.

Orang nomor satu di Provinsi Papua Pegunungan tersebut juga mengharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar lembaga.

"Semoga bisa bekerja dengan baik serta dapat meningkatkan sinergitas, koordinasi yang baik akan menghasilkan sinergitas yang baik pula, jangan ada gangguan kamtibmas yang mengganggu kondusifitas daerah menjelang pemilihan serentak nantinya," pesan Velix Wanggai.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Anthonius M. Ayorbaba, S.H., M.Si mengungkapkan, pembentukan gugus tugas ini merupakan upaya memperkuat sinergitas antar lembaga, sesuai Visi Misi Presiden dan Wakil Presiden RI Point ke 9 Sinergi Pemerintah Daerah Dalam Kerangka Negara Kesatuan.

"Gugus tugas ini kita bentuk dengan tujuan memperkuat sinergitas dan peran lembaga, nantinya tim gugus ini juga melakukan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran di tingkat daerah," ungkap Ayorbaba. (Humas Kemenkumham Papua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel