-->

PN Jaksel Pastikan Sidang Ferdy Sambo cs akan Digelar Terbuka


JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu memastikan sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs akan digelar terbuka. PN Jakarta Selatan akan menyediakan monitor di luar ruang sidang agar media dan masyarakat bisa melihat langsung.

"Sidangnya akan terbuka untuk umum. Nanti boleh diliput, karena ruang sidang kita tidak besar, di selasar akan kami sediakan monitor agar masyarakat dan rekan-rekan media bisa meliputnya," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 10 Oktober 2022.

Sidang bakal berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan para terdakwa bakal dihadirkan langsung. Tersedianya monitor ini juga mengingat kapasitas tempat di sana sangat terbatas.

Menurut rencana, pada hari ini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bakal melimpahkan berkas para tersangka pembunuhan Nofriyansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke pengadilan. Waktu penyerahan pada hari ini ditunggu sampai pukul 17.00.

"Kalau hari ini benar akan dilimpahkan, maka hari ini juga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menunjuk majelis hakim yang memeriksa dan menangani perkara ini," tutur Saut.

Perkara yang sudah siap disidangkan bisa diakses langsung datanya secara terbuka di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Data itu akan muncul setelah administrasi telah rampung dan majelis hakim sudah ditentukan.

"Jadi bapak ibu nanti selanjutnya bisa melihat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di web kami ada bisa dilihat di situ sidangnya tanggal berapa," tuturnya.
Polisi Tinjau Pengadilan untuk Rencana Pengamanan Sidang Ferdy Sambo

Pagi tadi, Saut ditemani Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan telah meninjau lokasi ruang sidang hingga bagian luarnya. Untuk pengamanan lokasi, Polres Metro Jaksel bakal menerjunkan 170 orang.

"Sampai hari ini kami telah membuat rencana pengamanan, setidaknya akan ada 170 personel nanti yang kami turunkan, kami di-backup juga oleh Polda Metro Jaya," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
 
Dia menuturkan kepolisian bakal tetap fokus selama mengamankan lokasi persidangan. Aparat, kata Ade, tidak ingin meremehkan situasi yang mesti dihadapi nanti.

Berkas para tersangka sudah dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung pada 5 Oktober 2022. Lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Sedangkan perkara kedua adalah obstruction of justice, yang mana Ferdy Sambo juga akan jadi terdakwa. Selain dia, ada enam bekas anak buahnya yang bakal jadi terdakwa yaitu Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nur Patria, Komisaris Chuck Putranto, Komisaris Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto. (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel