-->

Keluarga Brigadir J Pastikan Hadir dan Siap Bersaksi pada Persidangan Ferdy Sambo


JAKARTA, LELEMUKU.COM - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bakal digelar dalam waktu dekat. Lima tersangka pembunuhan berencana itu yaitu, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf telah diserahkan ke Kejaksaan Agung pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Keluarga Brigadir J memastikan akan hadir dalam persidangan yang rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan itu. Mereka akan hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus ini.

Anggota tim pengacara keluarga Yosua, Irma Hutabarat mengungkapkan yang akan hadir ke Jakarta nanti adalah Samuel Hutabarat (Ayah Yosua), Rosti Simanjutak (ibu Yosua), Vera Simanjutak (Pacar Yosua), dan Reza Hutabarat (adik Yosua).

 "Keluarga pasti datang," kata Irma saat dihubungi Kamis, 6 Oktober 2022.

Irma mengungkapkan keluarga pada persidangan nanti akan terbang dari Jambi menuju Jakarta. Hal itu dilakukan karena mereka perlu dimintai keterangannya pada persidangan.

"Pasti jadi saksi, nanti juga kalau nanti sudah dimulai persidangan dan diperlukan ya mereka dibawalah ke Jakarta," ujar dia.

Sebelumnya keluarga Brigadir J ini juga telah datang ke Jakarta pada 29 Oktober 2022 lalu. Menurut Irma, kedatangan mereka ke Jakarta adalah untuk penyesuaian.

"Jadi kemarin kedatangan keluarga ke Jakarta itu menginap di rumah saya supaya menyesuaikan diri dengan nanti kalau ke Jakarta lagi untuk persidangan," ujarnya.

Seperti diketahui, keluarga Brigadir J tinggal di Jambi.

Sebelumnya Jaksa Agung Muda Pidana Umum atau Jampidum Fadil Zumhana mengatakan, pihaknya segera akan melimpahkan kasus Ferdy Sambo Cs ini ke pengadilan.

 "Kami minta paling lambat hari Senin sudah bisa dilimpahkan ke pengadilan," kata Fadil di Kejaksaan Agung, kemarin.

Penyegeraan pelimpahan ini menurut Fadil diperlukan agar perkara ini segera mendapat keadilan dan kepastian hukum.

Sedangkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sudah bersiap-siap menyidangkan kasus Ferdy Sambo dan kawan-kawan. Salah satunya menyiapkan majelis hakim. “Tentunya dipersiapkan majelis hakimnya,” kata juru bicara PN Jakarta Selatan, Haruno, Rabu, 5 Oktober 2022.

Haruno mengatakan PN Jakarta Selatan pada dasarnya siap-siap saja menyidangkan perkara apa pun. Namun, khusus untuk perkara yang mendapat perhatian luas publik akan ada persiapan lebih. (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel