Polisi Serahkan Bantuan Perangkap Ikan ke Warga Demta
SENTANI, LELEMUKU.COM - Penyerahan bantuan bubu / perangkap ikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Demta kepada salah seorang warga di Kampung Muris Besar Distrik Demta Kab. Jayapura. Selasa, 13/09/2022 pagi.
Tinggal dan berdinas di pesisir merupakan keseharian Bripka Hajal Midi, SH yang bertugas di Polsek Demta Polres Jayapura, tidak lepas dari keseharian tersebut selaku Bhabinkamtibmas, ia melihat potensi sumber daya alam yang melimpah dan merupakan mata pencarian warga dengan mayoritasnya bekerja sebagai nelayan.
Disela - sela kesibukannya sebagai anggota Polisi, saat tidak berdinas ia menyempatkan diri untuk membuatkan bubu atau perangkap ikan kemudian diserahkan kepada salah seorang warga yang juga merupakan ketua Bamuskam (badan musyawarah kampung) Demianus Sudumeru, disaat penyerahan bantuan Bhabinkamtibmas juga mengedukasi warga bagaiman cara menangkap ikan di laut dengan menggunakan perangkap atau bubu yang ramah lingkungan.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Demta Iptu Yohan Taudufu mengatakan melalui program kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Binmas Noken di bidang Kasuari Bhabinkamtibmas menyerahkan bantuan perangkap ikan yang dibuatnya sendiri "penyerahan bantuan bubu atau perangkap ikan merupakan inisiatif dari Bhabinkamtibmas kami, setelah sambang dan melihat potensi - potensi termasuk sumber daya alam, kemudian Bhabinkamtibmas membuatkan perangkap ikan yang dibuatnya dari bambu untuk diserahkan ke warga, dimana hal tersebut merupakan alternatif lain menangkap ikan sekaligus cara yang ramah lingkungan," katanya.
Lebih lanjut Kapolsek, tidak lain tujuan bantuan perangkap tersebut untuk menambah kreativitas warga dalam menangkap ikan yang ramah lingkungan "diharapkan dengan bantuan tersebut bisa menambah daya kreativitas warga terutama dalam menambah daya tangkap ikan, dimana hal tersebut sangat mudah dilakukan dengan mengikat menaruh pemberat dan ditinggalkan di dasar laut," tutupnya. (HumasPolrestaJayapura)