Polres Supiori Musnahkan Ratusan Botol Miras di HUT Bhayangkara ke 75
SUPIORI, LELEMUKU.COM - Ratusan botol (minuman keras) Miras berbagai jenis dimusnahkan Polres Supiori usai pelaksanaan Upacara Virtual Hari Bhayangkara ke-75 yang dilaksanakan secara Vidio Conference di Aula Mapolres Supiori, Kabupaten Supiori, Provinsi Papua pada Kamis (01/7/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kabupaten Supiori Drs. Yan Imbab, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Supiori Dra. Ferra Wanggai, M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor Efi Paulin Numberi, Anggota DPRD Kabupaten Supiori, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama.
Kapolres Supiori AKBP Moh. Darodjat Daimboa, S.Pd menyampaikan kegiatan ini bentuk kepedulian Polres Supiori kepada masyarakat Supiori agar menjauhi Miras, dimana permasalahan di Kabupaten Supiori hampir mayoritas didasari oleh minuman keras.
“Miras yang kami musnahkan ini merupakan hasil razia atau operasi rutin kami dari bulan Januari hingga saat ini dan hari ini ada 574 botol dan kaleng berbagai jenis yang kami musnahkan,” ucap Kapolres Supiori.
Daimboa berharap semua elemen masyarakat agar bersama-sama melawan dan memberantas minuman keras, karena Miras banyak memberikan efek negatif dari pada dampak positifnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Supiori Drs. Yan Imbab meyampaikan bahwa kami Pemerintah Kabupaten Supiori sangat apresiasi kinerja Polres Supiori dan pemerintah daerah akan sangat mendukung penuh Polres Supiori untuk mencegah Miras di Kabupaten ini.
"Kami akan segera membuat peraturan daerah terkait Miras," tegasnya.
Akhirnya, Bupati Supiori Drs. Yan Imbab menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 75. (Humaspolressupiori/noci)