-->

Luhut Pandjaitan Perintahkan Fadil Imran dan Mulyo Aji Sikat Penimbun Ivermectin

Luhut Pandjaitan Perintahkan Fadil Imran dan Mulyo Aji Sikat Penimbun Ivermectin.lelemuku.com.jpg

JAKARTA PUSAT, LELEMUKU.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal Mulyo Aji untuk menyikat habis para penimbun Ivermectin, obat cacing yang digadang-gadang dapat menyembuhkan Covid-19.

"Saya tekankan sekali lagi kepada Kapolda dan Pangdam, tindak tegas bagi para pelaku penimbun dan yang memainkan harga," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin, 5 Juli 2021.

Luhut menjelaskan, pihaknya menemukan harga Ivermectin mencapai puluhan ribu rupiah di pasaran. Padahal menurut dia, harga obat tersebut normalnya tidak melebihi angka Rp 10 ribu rupiah.

Luhut memberi tenggat kepada Fadil dan Mulyo untuk memberantas penimbun serta pemain harga obat Ivermectin paling lambat pada Kamis depan. Luhut mengatakan saat ini pihaknya sudah mengetahui letak gudang yang dicurigai sebagai tempat penimbunan obat tersebut.

"Apabila dalam tiga hari ke depan kami dapatkan harga masih cukup tinggi atau langka, kami akan tindak tegas dengan merazia gudang mereka yang sudah kami tahu keberadaannya," ujar Luhut.

Dalam kesempatan itu, Luhut juga meminta kepada produsen obat rujukan Covid-19 untuk tidak lagi mengambil untung terlalu besar. Menurut dia, dalam satu setengah tahun pandemi berjalan, para produsen dan importir sudah mendapatkan keuntungan sangat besar.

"Di kantor saya ini anak-anak muda sudah menghitung untung Anda besar. Jadi saya rasa sudah cukup," ujar Luhut.

Dalam rapat bersama Luhut tersebut turut hadir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Hendro Pandowo. Masing masing pihak saling melaporkan mengenai perkembangan kasus Covid-19 di Jakarta beserta hasil evaluasi PPKM hari ketiga. (M Julnis Firmansyah | Tempo)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel