Jokowi Tetapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021
pada tanggal
Thursday, July 1, 2021
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Presiden Joko Widodo menyatakan penetapan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
"Saya ingin menyampaikan satu hal yang sangat penting bagi keselamatan kita semuanya. Seperti kita ketahui, pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir, ini berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran Covid-19 ini," kata saat memeberikan pernyataan di Istana Negara pada Kamis 1 Juli 2021..
Dikatakan setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah, hari Kamis nanti merupakan waktu yang tepat untuk diberlakukan PPKM.
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021, khusus di Jawa dan Bali. PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," kata dia.
Ia juga telah meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) untuk menerangkan rincian dan detail mengenai pembatasan ini. Jajaran Kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tangki oksigen.
"Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita semuanya. Sebab pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19. Seluruh aparat negara, TNI-Polri maupun Aparatur Sipil Negara, dokter dan tenaga kesehatan harus bahu-membahu, bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini," jelasnya.
Ia meminta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19 ini.
"Dengan kerja sama yang baik dari kita semua, dan atas rida Allah Swt., Tuhan Yang Maha Esa, saya yakin kita bisa menekan penyebaran Covid-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat. Terima kasih," pinta Jokowi. (Albert Batlayeri)
"Saya ingin menyampaikan satu hal yang sangat penting bagi keselamatan kita semuanya. Seperti kita ketahui, pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir, ini berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran Covid-19 ini," kata saat memeberikan pernyataan di Istana Negara pada Kamis 1 Juli 2021..
Dikatakan setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah, hari Kamis nanti merupakan waktu yang tepat untuk diberlakukan PPKM.
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021, khusus di Jawa dan Bali. PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," kata dia.
Ia juga telah meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) untuk menerangkan rincian dan detail mengenai pembatasan ini. Jajaran Kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tangki oksigen.
"Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita semuanya. Sebab pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19. Seluruh aparat negara, TNI-Polri maupun Aparatur Sipil Negara, dokter dan tenaga kesehatan harus bahu-membahu, bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini," jelasnya.
Ia meminta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19 ini.
"Dengan kerja sama yang baik dari kita semua, dan atas rida Allah Swt., Tuhan Yang Maha Esa, saya yakin kita bisa menekan penyebaran Covid-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat. Terima kasih," pinta Jokowi. (Albert Batlayeri)