-->

Petrus Fatlolon Pesan Pimpinan SKPD Tanimbar Hindari Masalah Hukum


SAUMLAKI, LELEMUKU – Bupati Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon berpesan kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bekerja dengan baik, teliti dan menghindari masalah hukum.

“Bekerjalah dengan baik, jangan sampai kita tersangkut masalah hukum dan bebas dari persoalan-persoalan hukum,” pesan dia pada Senin, 7 Juni 2021.

Fatlolon meminta dukungan dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung dirinya bersama Wakil Bupati (Wabup) Agustinus Utuwaly dalam menjalankan roda pemerintahan tersisa 1 tahun masa kepemimpinan sejak 22 Mei 2021 menuju Tanimbar Maju.

Menyambut  tahun 2022 yang merupakan tahun politik, ia tekankan ASN agar bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan dan tidak menyalahi mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Tahun depan kita sudah masuk dalam tahun politik, tentu banyak mata yang akan menyoroti dinas dan badan. Oleh karena itu saya minta terus waspada, bekerja sesuai ketentuan,” pinta Fatlolon.

Beberapa kasus hukum yang telah diungkapkan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku, diantaranya tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan negara di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tanimbar.

Tindak pidana korupsi Taman Kota Saumlaki yang menggunakan sumber anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tanimbar tahun anggaran 2017.

Kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun anggaran 2017 dan 2018 di Desa Meyano Das, Kecamatan Kormomolin. (Albert Batlayeri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel