-->

Sardjono Jhony Tjitrokusumo Sebut Bus Terbakar di Pool Gatot Subroto Bukan Milik Transjakarta

Sardjono Jhony Tjitrokusumo Sebut Bus Terbakar di Pool Gatot Subroto Bukan Milik Transjakarta.lelemuku.com.jpg

JAKARTA PUSAT, LELEMUKU.COM – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memastikan tidak ada unit bus miliknya yang terbakar. Hal itu menyusul beredarnya video di jejaring media sosial.

Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta, Sardjono Jhony Tjitrokusumo menekankan, meski memiliki model dan warna yang mirip dengan bus single PPD, bus yang terbakar tersebut bukan unit armada yang dikelola oleh perusahaan.

“Itu bukan bus yang kami kelola. Dilihat dari gambar, letak posisi bangku saja sangat jauh berbeda dengan posisi bangku pada bus single PPD kami,” ujar Jhony melalui siaran persnya, Jumat (21/5/2021).

Sebelumnya, viral video berisi bus terbakar di dalam salah satu pool di kawasan Gatot Subroto-Kuningan, Jakarta Selatan. Belum diketahui penyebab bus ini terbakar.

Menurut Jhony, pihaknya sangat ketat dalam melakukan pengecekan dan perawatan armada bus. Selain itu, semua bus milik Transjakarta berada di pool pusat di Cawang, Jakarta Timur dan bus milik operator bermalam di pool masing-masing.

“Kami selalu berupaya memastikan setiap armada yang beroperasi sudah dilakukan pengecekan. Selain itu, pengecekan ini juga rutin kami lakukan secara berkala guna memastikan bus dalam kondisi yang siap ketika dioperasikan,” kata dia.

Ia meminta semua pihak agar lebih memahami terkait bus-bus, baik yang dimiliki maupun yang dikelola oleh Transjakarta, mulai dari jenis, karakteristik hingga operator-operator yang bekerja sama dengan dengan perusahaan.

Hal itu mengingat hingga saat ini masih banyak yang belum paham dalam membedakan unit bus Transjakarta dengan bus-bus dari perusahaan lain.

“Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman ke depannya. Transjakarta akan terus memastikan bus-bus kami seluruhnya aman dan nyaman ketika melayani masyarakat,” tutupnya. (humaspolri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel