BKSAD Amankan Nuri Maluku “Eos Bornea” Dari Perdagangan Satwa Liar di Makassar
pada tanggal
Friday, February 19, 2021
AMBON, LELEMUKU.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku menerima translokasi sebanyak 89 Eos Borneo atau Nuri Maluku di Kandang Passo, Kota Ambon pada Minggu, 14 Februari 2021.
Kegiatan translokasi itu merupakan hasil kegiatan pengamananan perdagangan satwa liar yang dilindungi oleh petugas Balai Besar Karantina Pertanian Pelabuhan Laut Makassar dan petugas Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan yang dilaksanakan pada tanggal 29 Januari 2021 di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.
Penanganan kasus perdagangan burung yang dilindungi tersebut sedang ditangani oleh penyidik dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi.
Saat ini satwa tersebut sedang diistirahatkan terlebih dahulu untuk pemulihan kesehatan di Kandang Transit Passo sebelum tersebut dibawa ke lokasi pelepasliaran yaitu Suaka Alam (SA) Masbait, yang berada di Pulau Buru.
Proses translokasi itu pun didampingi oleh dua orang petugas BKSDA Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan 1 orang dari Balai Gakkum Wilayah Sulawesi. (BKSDAMaluku)