-->

Ruben Moriolkosu Minta 282 Calon Kades di Tanimbar Taat Prokes



SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Ruben Moriolkosu meminta sebanyak 282 orang bakal calon (Balon) Kepala Desa (Kades) untuk menaati protocol kesehatan (Prokes) Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Dalam kegiatan tes uji kelayakan selama tiga hari, Moriolkosu juga menegaskan jika Pilkades sangat sarat dengan kerawanan horizontal, maka itu dirinya mengingatkan panitia untuk tidak melakukan intervensi.

"Jangan pernah lakukan intervensi, karena akan mematikan demokrasi di desa," ujarnya pada Jumat, 18  Desember 2020.

Moriolkosu menyatakan semua balon kades telah memiliki kemampuan, disipilin dan integritas. Ia pun menegaskan dan mengingat seleksi tersebut berlangsung dimasa pendemi COVID-19, maka ditegaskan apabila para balon kades tersebut tidak taat terhadap prokes, maka akan digugurkan.

Tim penguji terdiri dari unsur Pemerintah Daerah (Pemda) diantaranya Asisten I, Kadis BPMD, Inspektur Daerah, Kabag Pemerintahan, Kaban Keuangan dan Aset Daerah, Kasatpol PP, Kabag Hukum. Didalam uji kelayakan itu akan dinilai semua cara berpidato, wawancara, tes tertulis dan baris berbaris.

Balon kades dimintakan untuk harus serius menyiapkan diri. Selain lengkapi persyaratan administrasi, faktor kemampuan juga menjadi hal penting untuk ditampilkan. Sehingga sang calon bisa disebut layak menjadi kepala desa.

"Baris berbaris itu juga jadi poin penting. Sebab masa seorang kades mau pimpin upcara tujuh belasan tapi tidak tahu baris berbaris," tandasnya.  (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel