Terima Penghargaan Proklim Utama, Walikota Ajak Masyarakat Untuk Lebih Proaktif
Ambon,PPID – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam pelaksanaan Program Kampung Iklim (Proklim). Hal itu disampaikan Walikota saat menerima penghargaan Proklim Utama yang diserahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Senin (26/10/2020) bertempat di RW 04 Pohon Pule.
Menurut Walikota, penghargaan yang diterima merupakan buah dari kerja keras yang dilakukan masyarakat, dalam hal ini RW 04 Kelurahan Ahusen. “Semua ini patut disyukuri, karena penghargaan yang diperoleh RW 04 Kelurahan Ahusen, merupakan hasil penilaian dari Pemerintah pusat atas kerja keras masyarakat dibawah koordinasi Pak Yustus Pattipawae dalam menciptakan Program Kampung Iklim di Kota Ambon Provinsi Maluku,” kata Walikota.
Dikatakan Walikota, penghargaan yang diperoleh bukanlah tujuan akhir, namun sebagai langkah awal mengingat masih banyak tantangan didepan yang harus dibenahi.
“Ini menjadi komitmen kita untuk terus menjaga dan membenahi wilayah kita. Karena kedepan masih banyak tantangan yang akan kita hadapi, dan kita harus mampu melewati semua itu sebagai konsekuensi terhadap pengakuan dari Pemerintah Pusat,” ucap Walikota.
Walikota meminta agar apa yang dilakukan Kelurahan Ahusen dalam hal ini, RW 04 Pohon Pule dapat menjadi contoh bagi wilayah yang lain.
“Saya harap, hal ini dapat menjadi inspirasi bagi Kelurahan, Desa dan Negeri yang lain,” pinta Walikota.
Tak lupa Walikota juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya bagi RW 04 Kelurahan Ahusen atas prestasi yang diraih.
“Pada kesempatan ini, saya ingin mengucapkan selamat dan terima kasih untuk kerja keras dari Pak Yustus dan masyarakat di RW ini yang telah bekerja keras mengangkat wajah dari Kelurahan, Kecamatan, Kota dan Provinsi ditingkat Nasional,” tutup Walikota.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Lucia Izaac dalam laporannya menjelaskan, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 84 tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim merupakan program kerja nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain, untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi dan mitigasi terhadap dampak perubahan iklim, dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) serta memberikan pengakuan terhadap peningkatan kesejahteraan ditingkat daerah sampai ke nasional.
“Proklim bertujuan mendorong kelompok masyarakat untuk melakukan kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat lokal, memberikan pengakuan terhadap aksi, adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat lokal yang telah dilakukan oleh kelompok masyarakat,” kata Kadis.
Berdasarkan penilaian yang dilakukan, lanjut Kadis, RW 04 Kelurahan Ahusen Kecamatan Sirimau berhasil mendapatkan Trophy Proklim Utama bersama 24 lokasi proklim dari total 397 peserta yang tersebar di kabupaten/kota se-Indonesia.
“Dari total 397 peserta yang terdaftar, 309 proklim mendapatkan penghargaan, sertifikat dan 6 lokasi proklim yang mendapatkan Trophy Proklim Lestari,” jelasnya (MCAMBON)