-->

Abdul Hayat Gani Paparkan Inovasi Sulsel Guna Mendukung Keterbukaan Informasi Publik

Abdul Hayat Gani Paparkan Inovasi Sulsel Guna Mendukung Keterbukaan Informasi Publik.lelemuku.com.jpg

MAKASSAR, LELEMUKU.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, mengikuti kegiatan pemeringkatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik, yang digelar Komisi Informasi (KI) Pusat, di Rujab Sekda Provinsi Sulsel, Selasa, 6 Oktober 2020. Kegiatan yang dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting tersebut diikuti oleh perwakilan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari tiap provinsi.

Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mengetahui dan menilai kepatuhan badan publik dalam menjalankan kewajiban terhadap implementasi UU RI No. 14 tahun 2020 tentang keterbukaan informasi publik setiap tahunnya.

Pada kesempatan tersebut, Abdul Hayat Gani sebagai atasan PPID Provinsi Sulsel memaparkan inovasi yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Sulsel untuk mendukung keterbukaan informasi publik. Salah satunya adalah dengan pendekatan IT.

“Kita telah membangun PPID Desa pada 8 kabupaten di Sulawesi Selatan yang dimulai sejak tahun 2019 untuk mendukung itu. Rencananya, pada tahun 2021 nanti akan kita lakukan perluasan jangkauan di 16 kabupaten-kota, dengan total anggaran kurang lebih Rp 1,7 miliar,” jelasnya.

PPID Desa, lanjutnya, memiliki peran penting dalam memberikan informasi. Seperti informasi seputar Covid-19 atau pilkada serentak yang akan digelar oleh 12 kabupaten-kota di Sulsel.

“Salah satunya adalah bagaimana memberikan informasi yang sehat kepada masyarakat melalui sistem-sistem yang terintegrasi. Melalui PPID Desa ini, informasi yang ada di masyarakat akan terkawal dengan baik dan berbagai kabar hoax yang muncul dapat segera diluruskan,” ujarnya.

Abdul Hayat menambahkan, yang menjadi inti dari keterbukaan informasi publik adalah bagaimana menyerap informasi dari masyarakat dan bagaimana memberikan informasi yang sehat. Sehingga, kebijakan di pusat dapat terkawal sampai ke desa.

“Pelaksanaan keterbukaan informasi publik tersebut perlu dioptimalkan. Untuk mencapai hal tersebut, Pemprov Sulsel berkomitmen memperkuat dukungan kebijakan dengan pemerintah daerah melalui penguatan anggaran serta inovasi dan kolaborasi yang sejalan dengan visi misi Pemprov Sulsel,” tutupnya. (DiskominfoPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel