*WALI KOTA KUPANG TEGASKAN SEMUA WARGA HARUS DIBANTU*

Menanggapi hal tersebut maka Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H. melalui petemuan terbatas, Senin (4/5) di ruang rapat Garuda kantor Wali Kota Kupang menginstruksikan kepada Kepala Dinas Sosial dan para Camat untuk memberi perhatian pada penyaluran Dana Bantuan Sosial Tunai (BST).


“yang pasti tidak boleh ada yang terlewat dan tidak terdata sehingga semua masyarakat terbantu. Jangan sampai ada satu orangpun yang ada di kota ini yang tidak mendapatkan bantuan, termasuk di dalamnya warga yang kost di wilayah saudara-saudara karena tidak bisa kembali ke daerah mereka dan selama ini tinggal di wilayah Kota Kupang karena menempuh pendidikan atau bekerja,” tegas Wali Kota.
Turut hadir dalam rapat tersebut Penjabat Sekda Kota Kupang, Ir. Elvianus Wairata, M.Si., Asisten Pemerintahan Sekda Kota Kupang, Drs. Yos Rera Beka, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Ir. Eduard John Pelt, Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodywik Djungu Lape, S.Sos., Kepala Dinas Perindag Kota Kupang, Djidja Kadiwanu, S.Sos., Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah, Ariantje Martje Baun, SE., M.Si., serta para Camat se-Kota Kupang. *PKP/nt_chr