Tutup Layanan Perpanjangan SIM Sementara Saat Pandemi Covid-19, Dibuka Setelah 29 Mei
Tribratanews.polri.go.id-Jakarta. Selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Polda Metro Jaya sementara menutup sementara layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta.
Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin mengatakan pelayanan perpanjangan SIM akan kembali dibuka setelah 29 Mei 2020.
“Untuk jajaran Satpas Polda Metro Jaya memberikan pelayanan perpanjangan SIM setelah tanggal 29 Mei,” ujar Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Dirinya mengatakan, bagi para pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada periode 17 Maret-29 Mei 2020 dihimbau untuk tidak khawatir, karena akan diberikan dispensasi kepada pemilik yang telah habis masa aktinya pada periode tersebut.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi antrean di area Satpas demi mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.
Layanan perpanjangan SIM ditutup sementara, namun Kepolisian masih membuka pelayanan untuk pembuatan SIM baru, hilang, dan rusak.
Saat pandemi corona dibatasi yakni pukul 08.00 sampai 13.00 pada Senin-Jumat, sedangkan hari Sabtu 08.00 sampai 12.00.
“Menggunakan masker, pada saat tiba di Satpas diwajibkan mencuci tangan, mematuhi physical distancing, melalukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki satpas,” jelasnya.
(af/bq/hy)
The post Tutup Layanan Perpanjangan SIM Sementara Saat Pandemi Covid-19, Dibuka Setelah 29 Mei appeared first on Tribratanews.