-->

Selama PSBB, Satpas Polda Metro Jaya Hanya Layani Permohonan SIM Baru, Hilang dan Rusak

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Inilah berita tentang Selama PSBB, Satpas Polda Metro Jaya Hanya Layani Permohonan SIM Baru, Hilang dan Rusak yang dipublikasikan oleh Humas Mabes Polri.

Tribratanews.polri.go.id-Jakarta. Selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Polda Metro Jaya sementara menutup layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta.

Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin mengatakan pelayanan perpanjangan SIM akan kembali dibuka setelah 29 Mei 2020. Minggu (17/5/20).

Dirinya mengatakan, bagi para pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada periode 17 Maret-29 Mei 2020 dihimbau untuk tidak khawatir, karena akan diberikan dispensasi kepada pemilik yang telah habis masa aktinya pada periode tersebut.

Lanjut Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, meskipun pelayanan perpanjangan SIM ditutup untuk sementara waktu, Satpas Polda Metro Jaya tetap membuka pelayanan lain seperti permohonan SIM baru, hilang dan rusak.

Dalam pelaksanaannya, protokol Covid-19 tetap diberlakukan. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Untuk pelayanan pembuatan SIM baru ini kami tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19, seperti memeriksa suhu tubuh, mencuci tangan dan mengikuti aturan physical distancing,” jelasnya.

(af/bq/hy)

The post Selama PSBB, Satpas Polda Metro Jaya Hanya Layani Permohonan SIM Baru, Hilang dan Rusak appeared first on Tribratanews.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel