Tegas Terapkan Larang Mudik, Polda Bengkulu: Itu Harus di Taati
Tribaratanews.polri.go.id-Bengkulu. Kepolisian Daerah Bengkulu dengan tegas menerapkan larangan mudik di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Ini diberlakukan untuk semua dan setiap angkutan mudik yang coba-coba masuk ke wilayah Provinsi Bengkulu dipaksa putar balik. Baik itu yang coba masuk melalui wilayah perbatasan Provinsi Bengkulu dengan Sumatera Barat, Provinsi Bengkulu dengan Sumatera Selatan, maupun Provinsi Bengkulu dengan Lampung.
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Drs. Supratman, M.H., saat meninjau tiga posko Covid-19 di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, menegaskan Kembali larang mudik serta meminta petugas dan relawan benar-benar memastikan tidak ada pemudik yang masuk ke wilayah Provinsi Bengkulu, Minggu (03/05).
Larangan mudik ini sudah merupakan larangan pemerintah yang harus kita taati. Kenapa pemerintah melarang, karena kita tidak mau nanti rekan-rekan kita yang mudik itu ternyata mereka OTG (Orang Tanpa Gejala) yang dapat menularkan kepada keluarga dan warga lainnya,” tegas Kapolda.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno meminta kepada seluruh masyarakat agar ikut serta mengambil peran sesuai dengan kemampuannya masing-masing untuk membantu pemerintah dalam menanggulangi dan mencegah penyebaran virus Corona.
“Salah satunya bagi yang mempunyai keinginan untuk mudik di masa pandemi ini agar ditunda dulu niat mudiknya, jangan sampai mudik yang dilakukan justru membawa petaka bagi keluarga kita di kampung,” jelas Kabidhumas.
(ds/bq/hy)
The post Tegas Terapkan Larang Mudik, Polda Bengkulu: Itu Harus di Taati appeared first on Tribratanews.