Operasi Ketupat Krakatau 2020, Polda Lampung Amankan Puluhan Travel Gelap
Tribratanews.polri.go.id – Lampung. Dalam rangka Operasi Ketupat Krakatau 2020, Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung mengamankan puluhan kendaraan pengangkut penumpang atau travel gelap tanpa surat kendaraan trayek yang jelas
“Rata-rata para pelanggar ini tertangkap saat aparat melakukan operasi khusus dalam rangka penegakan hukum bagi masyarakat yang masih nekat mudik di tengah pandemi COVID-19,” jelas Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Pol. Chiko Ardwiatto, Senin (25/5).
Dir Lantas Polda Lampung menjelaskan, sejak 12 Mei 2020 lalu hingga hari ini, setidaknya ada puluhan kendaraan diamankan di pos pemeriksaan Tol Bakauheni Lampung Selatan. Kendaraan itu berasal dari luar wilayah Lampung, seperti Palembang, Riau, Bengkulu,dan Jambi.
Dir Lantas Polda Lampung juga mengatakan bahwa puluhan sopir dan kendaraan travel gelap tersebut ditangkap di pos pemeriksaan yang tergelar di Provinsi Lampung, salah satunya Tol Bakauheni Lampung Selatan.
“Para pengemudi ini diketahui melanggar Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujarnya.
Aturan tersebut, pengemudi kendaraan umum yang tidak memiliki izin menyelenggarakan orang tidak dalam trayek atau dalam trayek dipidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.
Apabila para sopir maupun kendaraan travel tersebut berulah kembali, petugas akan melakukan penahanan kendaraan selama 1 bulan penuh dan menerapkan undang undang yang berlaku.
Berdasarkan evaluasi implementasi Permenhub 25/2020, hingga kini masih ada sejumlah masyarakat dan pelaku transportasi yang mencari celah dengan melakukan tindakan yang melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu, Ditlantas Polda Lampung sesuai dengan kebijakan pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait fokus pada pengetatan pengawasan transportasi menjelang arus mudik dan arus balik Lebaran.
Ditlantas Polda Lampung juga tak henti-hentinya mengimbau untuk menerapkan protokol kesehatan physical distancing, memakai masker di dalam kendaraan, menjaga jarak dan mencuci tangan.
(fa/bq/hy)
The post Operasi Ketupat Krakatau 2020, Polda Lampung Amankan Puluhan Travel Gelap appeared first on Tribratanews.