Sebanyak 2.909 Kendaraan yang Keluar Jakarta Dipaksa Putar Balik Karena Langgar Aturan
Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan jajarannya mencatat terdapat 2.909 kendaraan yang ketahuan hendak keluar Jakarta dalam dua hari terakhir.
Sebanyak 2.909 kendaraan yang mengarah keluar Jakarta dipaksa putar arah atau balik pada hari pertama dan kedua penyekatan di Pintu Tol Bitung arah Merak dan Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat, Jumat dan Sabtu kemarin.
”Sebanyak 1.413 kendaraan diputar balik di Pintu Tol Cikarang Barat dan 1.496 kendaraan diputar balik di Pintu Tol Bitung,” jelasnya Dirlantas Polda Metro jaya, Minggu (26/4/20).
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo juga mengatakan bahwa kendaraan pribadi masih mendominasi pelanggar larangan mudik tersebut. Sebanyak 1.028 kendaraan pribadi di Pintu Tol Cikarang Barat dan 946 kendaraan pribadi di Pintu Tol Merak. “Kemudian, ada 189 kendaraan minibus jenis elf dan 196 bus di Tol Cikarang Barat serta 387 elf dan 163 bus di Pintu Tol Merak,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan melarang mudik untuk menekan meluasnya penyebaran Covid-19. Kebijakan tersebut berlaku mulai Jumat (24/04/2020) sampai tanggal 31 Mei 2020 mendatang. Bahkan, akses keluar-masuk ditutup. Jalan dan tol mulai disekat untuk menghalau pemudik. Penerbangan penumpang juga dilarang.
(bg/bq/hy)
The post Sebanyak 2.909 Kendaraan yang Keluar Jakarta Dipaksa Putar Balik Karena Langgar Aturan appeared first on Tribratanews.