Polda Riau Gunakan Aplikasi Lancang Kuning Nusantara untuk Cegah Penyebaran Covid-19
Tribratanews.polri.go.id – Pekanbaru. Kepolisisan Daerah Riau yang sebelumnya menggunakan Aplikasi Lancang Kuning Nusantara untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan, kali ini juga mengembangkan aplikasi tersebut untuk memantau warga terdampak virus Corona atau Covid-19.
Dalam penjelasannya, Kapolda Riau Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa dengan adanya aplikasi Lancang Kuning yang sudah kita miliki kami bisa mendeteksi ODP (orang dalam pemantauan) yang melaksanakan isolasi mandiri. Aplikasi Lancang Kuning Nusantara memiliki fitur yang bisa dikembangkan sehingga tidak hanya dipergunakan untuk kebakaran hutan dan lahan.”Fitur aplikasi Lancang Kuning Nusantara memungkinkan untuk dikembangkan dan kemaren sudah kita ujicoba untuk Covid-19.
“Jadi kita akan bekerjasama dengan otoritas bandara dan pelabuhan untuk mendeteksi orang dalam pemantauan yang masuk melalui pelabuhan dan bandara, lantas data itu kita pergunakan untuk melihat pergerakan mereka di masyarakat sehingga tidak membahayakan masyarakat lainnya,” tambah Kapolda Riau.
“Dengan adanya aplikasi Lancang Kuning Nusantara yang akan dipergunakan untuk upaya pelaporan dan penanggulangan Covid-19. Dengan menggunakan aplikasi ini dinilai sangat membantu sekali, karena pemantauan ODP jika secara manual sangat sulit. Harapannya dengan penggunaan aplikasi ini pergerakan ODP dapat terpantau dan jika membahayakan masyarakat lainnya akan dilakukan eksekusi di bawah satu komando yang bersinergi dengan pemerintah daerah,” tegas Kapolda Riau saat wawancara khusus dengan MetroTV, Sabtu(25/04/2020).
(sm/bq/hy)
The post Polda Riau Gunakan Aplikasi Lancang Kuning Nusantara untuk Cegah Penyebaran Covid-19 appeared first on Tribratanews.