Kapolda Gorontalo Imbau Masyarakat Tetap di Rumah dan Jaga Kesehatan
Tribratanews.polri.go.id – Gorontalo. Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol. Dr. Drs. Adnas, M.Si., mengimbau masyarakat setempat untuk mematuhi Maklumat Kapolri dan mengikuti kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona dengan tetap berada di rumah.
“Kita wajib bersyukur, bahwa hingga saat ini Gorontalo belum ada yang dinyatakan positif terjangkit virus corona, kondisi ini tentu harus dipertahankan,” jelas Kapolda Gorontalo pada Senin (06/04/2020).
Kapolda juga menegaskan polisi harus terus hadir untuk memberikan imbauan dan tindakan tegas secara terukur agar masyarakat patuh terhadap kebijakan pemerintah, sebagaimana dimaksud dalam Maklumat Kapolri untuk membatasi kegiatan, sedangkan jika tidak ada hal yang mendesak lebih baik di rumah.
“Imbauan serta tindakan tegas terukur yang kita lakukan adalah untuk kepentingan keselamatan masyarakat, oleh karena itu lakukan terus, kemas dengan bahasa yang humanis, dan tentu ini tidak mudah mengingat karakter masyarakat yang beraneka ragam, namun tetap kita harus lakukan demi keselamatan masyarakat,” jelas Kapolda.
Kapolda mengatakan bahwa keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi. Selain itu, ia berpesan kepada personelnya untuk tetap menjaga kesehatan dan mengikuti protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas dan kehidupan sehari-hari.
“Saya berpesan kepada personel jangan lupa memperhatikan kesehatan pribadi dan keluarga, ikuti protokol kesehatan yang sudah diinstruksikan oleh pemerintah maupun internal Pusdokkes Polri,” jelas Kapolda.
Jenderal Bintang Satu itu juga mencontohkan hal tersebut, seperti penggunaan masker, rajin mencuci tangan, usai bertugas saat kembali ke rumah segara memberishkan diri dengan cara mandi untuk selanjutnya berkumpul dengan keluarga, membudayakan hidup bersih dan sehat, serta olahraga dan istirahat yang cukup.
Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono menambahkan kepolisian setempat beserta jajaran akan terus menggelar kegiatan imbauan berskala besar sebagai tindak lanjut dari PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.
“Kegiatan ini tetap akan dilaksanakan sebagaimana petunjuk dan arahan Bapak Kapolda, mengingat kegiatan ini sangat penting dalam rangka menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tetap tinggal di rumah saja, jika memang tidak ada kegiatan yang mendesak karena untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 maka harus jaga jarak, hindari kerumunan, dan semua itu akan berjalan efektif apabila kita tinggal di rumah,” jelas Kabid Humas.
(my/bq/hy)
The post Kapolda Gorontalo Imbau Masyarakat Tetap di Rumah dan Jaga Kesehatan appeared first on Tribratanews.