Dukung Kebijakan Pemerintah, Polri Siapkan Langkah Pelarangan Mudik
Tribratanews.polri.go.id-Jakarta. Untuk mengantisipasi kendaraan yang keluar dari Jakarta, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan berkoordinasi dengan Polda penyangga Ibukota seperti Polda Jawa Barat dan Polda Banten.
Hal tersebut dilakukan dengan kebijakan yang diumumkan Presiden Joko Widodo yang melarang seluruh masyarakat Indonesia untuk mudik.
Kepala Bagian Ops Korlantas Polri, Komisaris Besar Polisi Benyamin mengatakan Polda Banten dan Polda Jawa Barat akan diajak berkoordinasi untuk mematangkan skema penyekatan. Menurutnya penyekatan bukan hanya tanggung jawa Polda Metro Jaya namun juga Polda di daerah penyangga ibu kota.
“Pasti (koordinasi dengan Polda sekitar Jakarta). Jabar (Jawa Barat) juga akan lakukan penyekatan. Kalau lolos Jakarta nanti setiap Kabupaten ada penyekatan lagi,” ucap Kombes Pol. Benyamin, Selasa (21/4/2020).
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Benyamin menjelaskan penyekatan nantinya bukan hanya dilakukan di tol saja. Penyekatan juga akan dilakukan di jalur arteri, mengingat pemudik bukan hanya menggunakan mobil atau bus.
Tak sedikit pemudik yang pulang ke kampung halamannya dengan menggunakan roda dua. Atas dasar itulah maka jalur arteri nantinya akan ikut dijaga.
“Kita lakukan penyekatan pintu keluar Jakarta, baik tol maupun arteri. Jalur sepeda motor ditutup. Kecuali kendaraan logistik, yang angkut alat kesehatan, bahan bakar minyak, dan kendaraan lainnya yang menyangkut kebutuhan masyarakat,” ucap Kabag Ops Korlantas Polri.
Sebelumnya pemerintah memutuskan untuk melarang mudik bagi semua kalangan masyarakat. Sebelumnya larangan mudik hanya berlaku untuk anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN. Dengan demikian masyarakat tak bisa melaksanakan mudik Lebaran 2020.
(bb/bq/hy)
The post Dukung Kebijakan Pemerintah, Polri Siapkan Langkah Pelarangan Mudik appeared first on Tribratanews.