Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolda Bengkulu Tegaskan Mudik Tahun Ini Dilarang
Tribratanews.polri.go.id-Bengkulu. Dalam arahan Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Drs. Supratman M.H. saat apel pagi di Mapolda Bengkulu, Kapolda menegaskan kembali terkait larangan mudik bagi masyarakat, baik yang akan ke Bengkulu maupun sebaliknya, Senin (27/04).
Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan larangan mudik berjalan lancar. Diharapakn semua mengindahkan apa yang sudah menjadi kebijakan Pemerintah bagi keselamtan masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Selain itu, seluruh jenis kendaraan transportasi umum saat ini telah dihentikan operasinya kecuali kendaraan pengangkut logistik.
“Kita akan lakukan pemeriksaan ketat diseluruh wilayah perbatasan yang menjadi pintu masuk dan keluar dari Provinsi Bengkulu yang menghubungkan dengan wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Sumatera Barat dan Provinsi Lampung,” jelas Kapolda.
Untuk diketahui bersama, larangan mudik sudah diberlakukan sejak Kamis (24/04/2020) bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Ketupat Nala 2020 Polda Bengkulu yang digelar selama 37 hari sampai tanggal 31 Mei 2020.
Seluruh kendaraan yang melintas akan dilakukan pemeriksaan, baik itu kelengkapan dokumen dan diutamakan berkaitan dengan masalah kesehatan, karena Pos Penjagaan Perbatasan akan diisi oleh Personil Gabungan TNI-Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan stake holder terkait lainnya.
Irjen Pol. Supratman juga mengucapkan terimakasih yang ditujukan kepada seluruh Anggota dan ASN (Aparatur Sipil Negara) Polda Bengkulu dan jajaran atas pelaksanaan berbagai tugas kepolisian.
(ds/bq/hy)
The post Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolda Bengkulu Tegaskan Mudik Tahun Ini Dilarang appeared first on Tribratanews.