Selama Operasi Antik, Polda Sumbar Berhasil Tangkap 170 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Tribratanews.polri.go.id – Padang. Polda Sumatra Barat berhasil mengungkap 96 kasus penyalahgunaan narkoba selama Operasi Anti Narkotika (Antik) 2020 dan menangkap 170 pelaku.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Ma’mun mengatakan, puluhan kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan seluruh jajaran. Pengungkapan terbanyak dilakukan Polresta Padang, total 20 kasus.
“Sedangkan kami (Polda) mengungkap 13 kasus dengan 16 orang tersangka. Kemudian disusul enam Polres lainnya di jajaran yang terlibat operasi antik,” terang Dir Resnarkoba di Polda Sumbar, Senin (02/03/2020).
Enam polres yang telibat dalam Operasi Antik, yaitu Polres Payakumbuh sebanyak 11 kasus 14 tersangka. Kemudian, Polres Bukittinggi 7 kasus, 11 tersangka, Polres Solok Kota 6 kasus, 8 tersangka.
Selanjutnya Polres Tanah Datar, 5 kasus dengan 8 tersangka dan terakhir Polres Pesisir Selatan sebanyak 4 kasus, 4 tersangka.
Sisanya, merupakan 13 Polres yang tidak terlibat (Operasi Antik), tapi berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Operasi antik ini diselenggarakan mulai tangal 7-20 Februari 2020. Ini bentuk komitmen Polda Sumbar berantas narkoba,” jelas Dir Resnarkoba.
Dari hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, barang bukti yang diamankan sebanyak 79,58 kilogram ganja, 729,75 gram sabu-sabu dan 15 butir pil ekstasi.
“Kasus yang menonjol itu terhadap tersangka berinisial BO (25) dan Z (36) dengan barang bukti hampir tujuh kilogram ganja,” tambah Dir Resnarkoba.
(rj/bq/hy)
The post Selama Operasi Antik, Polda Sumbar Berhasil Tangkap 170 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba appeared first on Tribratanews.