Polri Akan Tindak Tegas Pelaku Penimbunan Masker
Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Polda Metro Jaya akan memantau peredaran masker di pasaran di DKI Jakarta dan sekitarnya yang berupaya mencari keuntungan atas merebaknya virus korona.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya akan menindaktegas oknum yang melakukan penimbunan masker dengan memanfaatkan penyebaran virus Corona ini.
“Masker saat ini sangat sulit di lapangan, harganya pun naik, jika ada seseorang yang terindikasi menimbun masker, akan kita selidiki. Ini peringatan dari Polri,” jelas Kombes Pol Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/3/20).
Kombes Pol Yusri menyebutkan aksi ambil untung yang dilakukan oleh oknum penimbun adalah perbuatan melawan hukum. Aksi penimbunan itu juga telah membuat masker meroket hingga mencapai 20 kali lipat dari harga normal.
Kabid Humas mengatakan, bahwa penimbunan untuk mencari keuntungan adalah tindak pidana seperti yang diatur dalam-Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen. “Mereka menimbun kan untuk cari keuntungan dengan kurangnya masker di pasaran, sehingga masker bisa naik hingga lebih dari 100 persen dari harga Rp 20 ribu jadi Rp 500 ribu. Ini sudah suatu tindak kejahatan untuk menguntungkan diri sendiri, kita akan tindak,” jelasnya.
Kombes Pol Yusri mengatakan, pihaknya akan tetap mengedepankan upaya preventif untuk menyelami indikasi penimbunan masker. “Yang paling utama secara preventif ya, kita mengimbau kepada para pelaku ini sebaiknya jangan lah. Masyarakat kita butuh masker itu ya. Jangan dengan cara mengambil keuntungan diri sendiri terus merugikan masyarakat, itu paling utama ya,” jelas Kabidhumas.
Namun apabila ada oknum-oknum nakal yang mencoba mencari keuntungan dengan cara melawan hukum di tengah isu virus Corona (Covid-19), polisi akan mengambil tindakan tegas. “Jalan terakhir ya penegakan hukum,” jelas Kabidhumas.
(bg/bq/hy)
The post Polri Akan Tindak Tegas Pelaku Penimbunan Masker appeared first on Tribratanews.