-->

Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Penyebar Berita Bohong Virus Corona yang Meresahkan Masyarakat

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Inilah berita tentang Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Penyebar Berita Bohong Virus Corona yang Meresahkan Masyarakat yang dipublikasikan oleh Humas Mabes Polri.

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Drs. Yusri Yunus menghimbau untuk tidaak menyebarkan berita bohong mengenai virus corona atau berita yang belum terkonfirmasi kebenarannya yang menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.

“Imbauan disampaikan memang mengharapkan masyarakat tidak menyebarkan berita-berita hoax tentang corona. Jangan meresahkan masyarakat, jangan membuat masyarakat panik, “ ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kombes Pol. Drs. Yusri Yunus., menegaskan akan menindak tegas pelaku-pelaku yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong mengenai corona

“Kita mengejar terus pelaku-pelaku yang mencoba menyampaikan ke masyarakat bahwa berita itu tidak sebenarnya di media sosial. Ini masih kita selidiki, apabila kita temukan akan kita berikan tindakan hukum” tutur mantan Kapolres Tanjung Pinang.

Hingga saat ini polisi telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong terkait wabah virus corona.

(mz/bq/hy)

The post Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Penyebar Berita Bohong Virus Corona yang Meresahkan Masyarakat appeared first on Tribratanews.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel