Polda Metro Jaya Lakukan Penggerebekan Narkoba di Apartemen Hayam Wuruk
Tribratanews.polri.go.id- Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap 2 tersangka yang berinisial DT dan WW di Apartemen Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Jumat (28/02/20).
Dalam penjelasannya, Diresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Herry Jeryawan S.I.K., M.H. mengatakan barang bukti yang ditemukan milik tersangka DT di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan barang bukti milik tersangka DT 1 plastic klip berisi sabu brutto 4,8 gram, 1 plastik klip berisi 2 pecahan ekstasi brutto 0,4 gram, 2 unit HP, 1 buah cangklong, 2 buah sedotan dan bon. Kemudian dilakukan tes urin dan hasil tes positif amphetamine.
“Sedangkan dari hasil penggeladahan badan terhadap tersangka WW ditemukan sabu seberat 1,8 gram petugas lantas menemukan 1 plastik klip berisi sabu brutto 1,8 gram, 2 unit HP, 1 pucuk senjata jenis airsoft gun dan hasil tes urin juga positif Amphetamine” tambah Diresnarkoba Polda Metro Jaya.
“Penangkapan kedua tersangka bermula dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba di kawasan Apartemen Hayam Wuruk, untuk mengetahui jaringan pengedar barang haram tersebut hingga kini kasus masih dalam proses pengembangann lebih lanjut.” mantan Kapolresta Depok.
(mz/bq/hy)
The post Polda Metro Jaya Lakukan Penggerebekan Narkoba di Apartemen Hayam Wuruk appeared first on Tribratanews.