Polda Kalbar Musnahkan 12 Kg Sabu dan 2,1 Kg Tembakau Gorila
Tribratanews.polri.go.id – Pontianak. Kepolisian Daerah Kalimantan Barat bekerjasama dengan BNN memusnahkan barang bukti 12 kilogram dan 2,1 kilogram tembakau gorilla di Polda Kalimantan Barat.
Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin pembakar atau incinerator. Pemusnahan juga dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari pihak Kejaksaan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap delapan kasus penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui perbatasan di wilayah Kalbar Indonesia-Malaysia serta dari Sumatra dan Bandung melalui jalur udara yang dilakukan oleh 12 tersangka. Kemudian BNN Kalbar juga berhasil mengungkap satu kasus dengan barang bukti sabu sebanyak 4 kg dan mengamankan 5 tersangka.
Dengan pengungkapan tersebut Polda Kalbar bekerjasama dengan BNN berhasil menyelamatkan 77.259 jiwa dari dampak narkoba.
“Selain menyita barang haram itu, yang kemudian dimusnahkan, kami bersama BNN Kalbar juga mengamankan berbagai barang bukti yang diduga kuat digunakan oleh para tersangka dalam mengedarkan narkotika tersebut, seperti berbagai jenis ATM, tiga unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat,” jelas Dir Reserse dan Narkoba Polda Kalbar, kombes Pol. Gembong Yuda.
Kepolisia juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar masyarakat bersikap proaktif melaporkan kepada pihak berwajib atau Kepolisian terdekat apabila menemukan hal yang mencurigakan atau terdapat aktivitas yang mencurigakan, salah satunya transaksi narkotika.
(fb/bq/hy)
The post Polda Kalbar Musnahkan 12 Kg Sabu dan 2,1 Kg Tembakau Gorila appeared first on Tribratanews.