-->

Tingkatkan Keamanan, Kapolda Sumut Sampaikan Pesan Kamtibmas di Radio RRI Pro 1

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Inilah berita tentang Tingkatkan Keamanan, Kapolda Sumut Sampaikan Pesan Kamtibmas di Radio RRI Pro 1 yang dipublikasikan oleh Humas Mabes Polri.

Tribratanews.polri.go.id – Medan. Guna meningkatkan keamanan di Provinsi Sumatera Utara, Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si menjadi narasumber dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas di kantor Radio RRI Pro 1, Rabu (26/02/2020).

Dalam kesempatan ini Kapolda Sumut turut di dampingi oleh Kabid Humas Polda Sumut. Dalam Program Halo Polisi ini Kapolda Sumut hadir sebagai narasumber di dampingi oleh pengamat hukum Bapak Abdul Hakim Siagian SH Dosen Hukum USU.

Dalam dialog tersebut, Kapolda Sumut menyampaikan bahwa saat ini angka kejahatan di Sumut sudah mulai berkurang dengan penindakan pelaku kejahatan yg di lakukan jajaran Polda Sumut. Kapolda Sumut menyampaikan sebisa mungkin memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat.

“Kepada jajaran Kepolisian agar bertindak keras, tegas dan terukur kepada para pelaku kejahatan. Apabila para pelaku juga membahayakan para petugas saat melakukan penangkapan juga akan di kirim ke kamar jenazah. Kami sudah tempatkan para petugas kami di daerah rawan begal di seputaran Medan pada jam jam rawan. Semua para pelaku begal ini di karenakan kabutuhannya akan narkotika sehingga berani melakukan kekerasan demi mendapatkan uang untuk membeli barang haram ini. Untuk itu saya berharap dan meminta bantuan kepada masyarakat untuk dapat menginformasikan kepada Kantor Polisi terdekat,” tambah Kapolda Sumut.

“Saat ini ada 6 program Kampung bersih narkoba atau bersinar yg akan bekerjasama dengan TNI dan Pemerintah setempat untuk mengembangkan kampung ini dengan harapan kedepannya dapat berkembang ke daerah lainnya,” tutup Kapolda Sumut.

(mz/bq/hy)

The post Tingkatkan Keamanan, Kapolda Sumut Sampaikan Pesan Kamtibmas di Radio RRI Pro 1 appeared first on Tribratanews.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel