-->

Polisi Gagalkan Peredaran 270 Kg Daging Glonggongan di Wonogiri

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Inilah berita tentang Polisi Gagalkan Peredaran 270 Kg Daging Glonggongan di Wonogiri yang dipublikasikan oleh Humas Mabes Polri.

Tribratanews.polri.go.id-Wonogiri. Satreskrim Polres Wonogiri berhasil menggagalkan peredaran 270 kilogram daging sapi glonggongan di Wonogiri, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial BN (30).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari  informasi bahwa adanya  pengiriman daging sapi glonggongan ke Wonogiri. Kemudian pihak Polisi berkoordinasi dengan Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan setempat terkait hal tersebut.

“Berdasarkan hasil uji laboratorium dari sampel, didapati bahwa daging tidak memenuhi persyaratan sanitasi pangan, diduga glonggongan,” ujar Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing kepada wartawan di Mapolres Wonogiri, Selasa (11/2).

Setelah mengetahui hasil uji lab, petugas segera  memusnahkan barang bukti daging sapi seberat 269,7 kilogram sisa dari 300 gram sebagai bahan uji. Selanjutnya, petugas menyita barang bukti koyor 36 kilogram, lemak 15 kilogram, dan tulang 21 kilogram.

Kapolres menambahkan untuk sementara kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.

(ds/bq/hy)

The post Polisi Gagalkan Peredaran 270 Kg Daging Glonggongan di Wonogiri appeared first on Tribratanews.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel