Pemerintah Kota Jayapura Serahkan 6 Unit Kendaraan Dinas Ke Sejumlah OPD

JAYAPURAKOTA-Pemerintah Kota Jayapura menyerahkan 6 unit kendaraan operasional dinas yang terbagi 5 unit ke Sekretaris Dewan dan 1 unit ke Dinas Perhubungan.
Penyerahan mobil dinas guna mendukung pelaksanaan kinerja di masing-masing dinas, dalam melayani masyarakat kota Jayapura.
“Mobil dinas, untuk sekwan di gunakan untuk Ketua DPRD, Wakil Ketua dalam Jabatannya juga sekwan, “kata Wali Kota Jayapura, Dr Benhur Tomi Mano MM, Rabu 12 Februari 2020.
Lanjut Wali Kota mengharapkan, sarana dinas tersebut dapat digunakan dan di rawat dengan baik serta dapat mendorong kinerja pelayanan kepada masyarakat Kota Jayapura karena DPRD berkerja sesuai dengan Tiga Fungsi yaitu lengislasi, fungsi bajeting, dan fungsi pengawasan.
“DPRD dan pemerintah bersama-sama menyusun peraturan daerah, juga fungsi bajeting bersama dengan pemda menyusun anggaran, dan juga fungsi pengawasan juga harus dilakukan dengan baik, dan ini mendorong kinerja dari pemerintah kota jayapura,”jelas Wali Kota.
Selain itu, pihaknya juga mengharapkan kepada Dinas Perhubungan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, kendaraan dinas yang diterima dapat dirawat dengan baik, karena kedaraan yang diberikan merupakan asset pemerintah kota Jayapura.
Wali Kota juga mengingatkan, asset kendaraan yang diberikan tidak di gunakan untuk kepentingan pribadi, sehingga pihaknya mengharapkan kendaraan ini dapat di pergunakan dengan rasa tanggung jawab.
“Ini merupakan asset harus di catat dalam asset daerah, kalau dia pindah ke tempat lain, kendaraannya harus di tinggalin, bukan di bawah pulang menjadi milik,”ungkap Wali Kota.**(Humas)
The post Pemerintah Kota Jayapura Serahkan 6 Unit Kendaraan Dinas Ke Sejumlah OPD appeared first on Humas Pemerintah Kota Jayapura.