Bareskrim Polri Bersama Pemda Setempat Akan Berantas Kawin Kontrak Di Cianjur
Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo menegaskan pihaknya akan melakukan operasi bersama sebagai upaya mencegah aktivitas kawin kontrak di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. “Kami akan lakukan operasi bersama dengan stakeholder lainnya. Kemudian bersama pemda untuk terus melakukan pencegahan supaya tidak ada lagi kawin kontrak,” jelas Dirtipidum Bareskrim Polri, Kamis (27/2/20).
Brigjen Pol Ferdy Sambo juga mengatakan bahwa adapun bentuk pencegahan yang dimaksud ialah memanggil pihak hotel dan penyedia vila di Cianjur untuk memberikan pemahaman bahwa kawin kontrak bisa dipidana. “Pihak hotel dan vila akan kami panggil. Kami akan sosialisasi ini karena hanya akan memperburuk citra bangsa kalau menjadikan tempat seperti ini dibiarkan,” jelasnya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menegaskan, pihak hotel dan vila yang sengaja membiarkan adanya tindakan kawin kontrak, nanti izinnya bisa dicabut oleh pemerintah. “Iya, bisa dicabut,” jelas Jenderal Bintang Satu tersebut.
Diketahui, Sebelumnya Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPO) bermodus wisata seks “halal” di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Kasus bermula dari beredarnya video di Youtube dengan bahasa Inggris yang menawarkan adanya wisata seks halal di Puncak, Bogor.
(bg/bq/hy)
The post Bareskrim Polri Bersama Pemda Setempat Akan Berantas Kawin Kontrak Di Cianjur appeared first on Tribratanews.