-->

Polres Tangerang Selatan Tangkap 7 Pelaku Tawuran yang Menewaskan Steven Saulus Kevin di Ciputat

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Polres Tangerang Selatan Tangkap 7 Pelaku Tawuran yang Menewaskan Steven Saulus Kevin di Ciputat . Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Selasa, 23 April 2019 - 16:22 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Belum lama ini Steven Saulus Kevin M meninggal dunia akibat dianiaya oleh 14 pelaku kejahatan, yang mana tujuh pelaku sudah ditangkap dan tujuh lainnya buron (DPO).

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Ahmad Alexander menjelaskan, bahwa para tersangka yang dibekuk antara lain, BTG (16 tahun), FJR (17 tahun), RDW (17 tahun), TA alias Tedy, R alias Tanto, FH alias Farhan, DF alias Jamet.

“Pada hari Jumat tanggal 19 April 2019 sekira pukul 01.30 WIB di Jl Bukit Raya Depan RM Barcelona RT.002/003 Kelurahan Serua Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan, telah terjadi pidana pembunuhan berencana dan atau menghilangkan nyawa orang lain dan atau kekerasan di muka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 170 ayat 2 ke 3 KUHP, terhadap korban yang dilakukan oleh ke 14 tersangka,” jelas AKP Ahmad Alexander, kepada wartawan, Selasa (23/4/2019).

Masih dari keterangan Kasat Reskrim, awal kejadian salah satu tersangka, yang masih buron (DPO), selaku anggota kelompok gang salak berkomunikasi dengan korban melalui media sosial chat via Facebook yang kemudian para tersangka mengajak rekan-rekan yang lain untuk melakukan COD (bahasa isyarat para pelaku dan kelompok korban yang artinya melakukan tawuran).

Setelah para tersangka berkumpul lengkap dengan melengkapi diri memakai senjata tajam jenis celurit (berbagai ukuran) kemudian para tersangka menuju TKP.

Dan, setelah di TKP bertemu dengan korban, kemudian sempat beradu mulut serta para tersangka seketika itu membacok korban mengunakan senjata tajam jenis celurit di bagian punggung kiri, punggung kanan, kepala sisi kanan, belakang kepala sisi kiri, dada kiri, pinggul kiri dan kanan dan telapak tangan kanan dan kiri.

"Berdasarkan hasil otopsi dan visum et repertum dijelaskan bahwa korban meninggal dengan luka 33 tusukan dan sabetan atau perlukaan akibat benda tajam," kata AKP Alex.

Setelah para tersangka melakukan perbuatannya kepada korban, lalu para tersangka meninggalkan TKP untuk melarikan diri. Sedangkan korban tergeletak di jalan (gang) dalam kondisi mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dunia.

“Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati Jakarta Selatan guna dilakukan otopsi dan verifikasi untuk mengetahui penyebab kematian pasti secara medis,” tandasnya.

Kini petugas masih memburu 7 tersangka lainnya yang masih buron yang sudah diketahui identitasnya (DPO), diantaranya D, P, G, A, A, R, D alias Jawa.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polres Tangerang Selatan Tangkap 7 Pelaku Tawuran yang Menewaskan Steven Saulus Kevin di Ciputat . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel