KPPS Tansel akan Pakai Tenun Tanimbar pada Pemilu Serentak Tahun 2019
pada tanggal
Saturday, April 13, 2019
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel), Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Olivier Srue, S.Th., Mpd mengatakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan menggunakan pakaian dari Tenun Ikat Tanimbar pada penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak se Indonesia pada Rabu (17/04/2019).
Menurutnya KPPS merupakan garda terdepan dalam penyelenggara Pemilihan Calon Legislatif (Caleg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), maka diharapkan menggunakan pakaian modifikasi tenun kebesaran masyarakat Bumi Duan Lolat tersebut agar tidak terkesan mengarah pada salah satu Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan CWakil Presiden maupun Partai Politik (Parpol).
“Dalam berbusana memang sudah kami pikirkan bahwa jangan sampai mengarah pada salah satu pasangan calon atau partai politik. Maka kemungkinan besar kami memprioritaskan kain tenun Tanimbar, baju kebesaran Tanimbar pada tanggal 17 April nanti. Warnanya pun akan disesuaikan tapi,” aku Srue kepada para wartawan pada Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Gedung Balai Pembinaan Umat (BPU) Kota Saumlaki pada Kamis (11/04/2019).
Ia menuturkan tugas dari KPPS pada pemilu serentak ini adalah mendistribusikan c6, yaitu surat pemberitahuan kepada setiap pemilih untuk menggunakan hak pada tanggal 17 April nanti dan melaksanakan rekapitulasi peritungan suara. Selain itu, KPPS juga bertanggungjawab untuk mensosialisasi kepada setiap warga yang ada di Rukun Tetangga (RT) masing-masing tentang cara pencoblosan, para calon dan jumlah surat suara.
“KPPS akan melaksanakan tugas yang diemban dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab sebagai garda terdepan pemilu di tingkat TPS serta waspada akan terjadinya dugaan-dugaan atau pelanggaran yang bisa saja terjadi,” tutur Srue. (Laura Sobuber)
Menurutnya KPPS merupakan garda terdepan dalam penyelenggara Pemilihan Calon Legislatif (Caleg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), maka diharapkan menggunakan pakaian modifikasi tenun kebesaran masyarakat Bumi Duan Lolat tersebut agar tidak terkesan mengarah pada salah satu Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan CWakil Presiden maupun Partai Politik (Parpol).
“Dalam berbusana memang sudah kami pikirkan bahwa jangan sampai mengarah pada salah satu pasangan calon atau partai politik. Maka kemungkinan besar kami memprioritaskan kain tenun Tanimbar, baju kebesaran Tanimbar pada tanggal 17 April nanti. Warnanya pun akan disesuaikan tapi,” aku Srue kepada para wartawan pada Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Gedung Balai Pembinaan Umat (BPU) Kota Saumlaki pada Kamis (11/04/2019).
Ia menuturkan tugas dari KPPS pada pemilu serentak ini adalah mendistribusikan c6, yaitu surat pemberitahuan kepada setiap pemilih untuk menggunakan hak pada tanggal 17 April nanti dan melaksanakan rekapitulasi peritungan suara. Selain itu, KPPS juga bertanggungjawab untuk mensosialisasi kepada setiap warga yang ada di Rukun Tetangga (RT) masing-masing tentang cara pencoblosan, para calon dan jumlah surat suara.
“KPPS akan melaksanakan tugas yang diemban dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab sebagai garda terdepan pemilu di tingkat TPS serta waspada akan terjadinya dugaan-dugaan atau pelanggaran yang bisa saja terjadi,” tutur Srue. (Laura Sobuber)