-->

Kasus pembangunan Boiler 4, FPPPK akan melaporkan secara resmi ke polda kaltim

Raja Ivan Haryono Sihombing selaku Sekjen FPPPK.

Samarinda, Forum Pemuda Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (FPPPK) akan melaporkan secara resmi ke polda Kalimantan Timur atas kasus dugaan korupsi pada pembangunan boiler 4 di PLTU Lati, Berau.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekertaris Jendral (Sekjen) FPPPK, Raja ivan Sihombing.
"Kami akan masukan laporan secara resmi ke polda kaltim kasus tersebut". Ujar Ivan. 13/4/19.
Saat ditanya alasan melapor ke polda kaltim Ivan menjelaskan ada beberapa hal yang FPPPK merasa aneh ketika kasus tersebut ditangani oleh polres berau.
"Ada alasan kami kenapa harus melapor ke polda sebab sampai saat ini penanganan kasus tersebut kami nilai belum membuahkan hasil dan kepastian sehingga kami berinisiatif melaporkan secara resmi kasus ini ke polda kaltim" tambahnya.
Lebih jauh ivan mengatakan dalam penegakan hukum haruslah ada kepastian hukum sehingga masyarakat bisa menilai dan jangan sampai ada preseden buruk kedepanya dan sampai saat ini kami melihat tidak ada pengembangan dalam kasus tersebut sebab tersangkanya masih satu itupun belum ditahan.
"Coba kita lihat penangananya tersangka sudah ditetapkan yakni eks Dirut IPB (Charuddin Nor) sementara kita harus lihat kapan beliau ditahan, nah untuk Dirut IPB sekarang ( Najemuddin) juga harus bisa menjelaskan kenapa ada pemutusan Kontrak pekerjaan pembangunan boiler 4 itu secara sepihak. Harus ada alasan yang konkrit dalam memutuskan kontrak pekerjaan tersebut" tandasnya.
FPPPK akan terus memonitor kasus tersebut karena dinilai telah merugikan keuangan negara.
"Kami akan terus memonitor kasus ini sebab tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Yang kami titik beratkan adalah alasan Najemuddin dalam memutuskan kontrak ditengah jalan tersebut sementara ketika IPB memutuskan secara sepihak maka uang muka senilai 14 Milyiar lebih tersebut tidak bisa diklaim oleh IPB lagi, kan lucu jadinya" tegasnya. 13/4.
Dikutip dari berbagai sumber bahwa progres kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU Lati, Polres berau telah menetapkan tersangka pada Eks Dirut IPB dengan disangkakan melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor, Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. (*).
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kasus pembangunan Boiler 4, FPPPK akan melaporkan secara resmi ke polda kaltim . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel