-->

Joko Widodo Ungkap 91 Petugas KPPS yang Meninggal adalah Pejuang Demokrasi

Joko Widodo Ungkap 91 Petugas KPPS yang Meninggal adalah Pejuang DemokrasiJAKARTA, LELEMUKU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyampaikan ucapan duka cita atas meninggalnya sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan juga petugas lainnya yang telah membantu terselenggaranya Pemilu 2019.

“Sekali lagi atas nama negara dan masyarakat saya mengucapkan duka yang sangat mendalam,” kata Presiden Jokowi di sebuah rumah makan yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/04/2019) malam.

Kepala Negara menilai, para petugas KPPS adalah pejuang demokrasi yang meninggal dalam tugasnya. Untuk itu, atas nama negara dan masyarakat, Presiden menyampaikan ucapan duka cita tersebut.

Menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ada 91 orang petugas KPPS meninggal, dan 374 orang sakit yang tersebar di 19 provinsi.

Rinciannya adalah 2 wafat dan 128 sakit di Sulawesi Selatan, 1 wafat dan 83 sakit di Sulawesi Tengah, 17 wafat dan 41 sakit di Jawa Tengah, 28 wafat dan 19 sakit di Jawa Barat, 5 wafat dan 26 sakit di Lampung, 14 wafat dan 13 sakit di Jawa Timur, 3 wafat dan 17 sakit di Banten, 5 wafat dan 14 sakit di Riau.

Selanjutnya 12 sakit di Kalimantan Selatan, 3 wafat dan 4 sakit di Yogyakarta, 6 sakit di Kalimantan Tengah, 3 wafat dan 2 sakit di Sulawesi Utara, 5 sakit di Bali, 3 wafat di Kalimantan Barat, 3 sakit di Sumatera Barat, 2 sakit di Sulawesi Tenggara, 2 wafat di Kalimantan Timur, 2 wafat di Sumatera Selatan, 2 wafat dio Sumatera Utara dan 1 wafat di Maluku.

“Sakitnya bervariasi,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, Senin (22/04/2019).

KPU berencana bertemu dengan Kementerian Keuangan untuk membahas kemungkinan pemberian santunan kepada para petugas KPPS yang meninggal dalam melaksanakan tugasnya itu.

“KPU mengusulkan besaran santunan untuk anggota KPPS yang meninggal dunia Rp30-36 juta, sementara yang sakit hingga cacat maksimal Rp30 juta, dan untuk yang luka besaran santunan maksimal Rp16juta,” ungkap Arief. (Setkab)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel