-->

Hakim adili terdakwa pengguna narkotika gunakan istilah pulsa setengah

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Hakim adili terdakwa pengguna narkotika gunakan istilah pulsa setengah. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.

Hakim Pengadilan Negeri Ambon menggelar sidang perdana atas terdakwa Abdurahman Mardan (43), terdakwa pengguna narkotika golongan satu bukan tanaman jenis sabu yang membeli barang haram ini dengan istilah pulsa setengah.Ketua ...


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Hakim adili terdakwa pengguna narkotika gunakan istilah pulsa setengah . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel