Hakim adili terdakwa pengguna narkotika gunakan istilah pulsa setengah
pada tanggal
Wednesday, April 10, 2019
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Hakim adili terdakwa pengguna narkotika gunakan istilah pulsa setengah. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Hakim adili terdakwa pengguna narkotika gunakan istilah pulsa setengah . Silahkan membaca berita lainnya.
Hakim Pengadilan Negeri Ambon menggelar sidang perdana atas terdakwa Abdurahman Mardan (43), terdakwa pengguna narkotika golongan satu bukan tanaman jenis sabu yang membeli barang haram ini dengan istilah pulsa setengah.Ketua ...
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Hakim adili terdakwa pengguna narkotika gunakan istilah pulsa setengah . Silahkan membaca berita lainnya.