Berkas Perkara Penyidikan Kasus Pengaturan Skor Dinyatakan Lengkap (P21)
pada tanggal
Tuesday, April 9, 2019
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Berkas Perkara Penyidikan Kasus Pengaturan Skor Dinyatakan Lengkap (P21). Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Selasa, 9 April 2019 - 08:52 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Kejaksaan Agung menyatakan, berkas perkara enam tersangka kasus dugaan pengaturan skor dan perusakan barang bukti, telah lengkap atau P21. Selanjutnya, penyidik akan melimpahkan para tersangka ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Jadi memang untuk Satgas Antimafia Bola berkaitan dengan laporan bu Lasmi kan ada enam tersangka, kemudian ada empat berkas perkara yang kami ajukan. Empat berkas perkara itu sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung. Kemudian, berkas perkara Joko Driyono juga sudah kita limpahkan dan sudah dinyatakan lengkap juga oleh Kejaksaan Agung," ujar Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono, Senin (8/4/2019).
Dikatakan Kombes Argo Yuwono, selanjutnya penyidik akan segera melakukan pelimpahan tahap kedua, tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Agung.
"Dari penyidik nanti sifatnya akan melimpahkan tahap keduanya. Kita tunggu saja, secepatnya ya," ungkap Kombes Argo.
Diketahui sebelumnya, Satgas Antimafia Bola telah rampung menyusun berkas enam tersangka kasus dugaan pengaturan skor, dan melimpahkannya ke kejaksaan. Berkas perkara yang sudah selesai disusun yakni berkas tersangka anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, Anik Yuni Artikasari, mantan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, wasit Nurul Safarid, dan ML selaku staf direktur perwasitan.
Penyidik juga telah melimpahkan berkas tersangka Joko Driyono terkait kasus dugaan memasuki garis polisi dan perusakan barang bukti ke Kejagung. Semua berkas perkaranya, sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Berkas Perkara Penyidikan Kasus Pengaturan Skor Dinyatakan Lengkap (P21) . Silahkan membaca berita lainnya.
Selasa, 9 April 2019 - 08:52 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Kejaksaan Agung menyatakan, berkas perkara enam tersangka kasus dugaan pengaturan skor dan perusakan barang bukti, telah lengkap atau P21. Selanjutnya, penyidik akan melimpahkan para tersangka ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Jadi memang untuk Satgas Antimafia Bola berkaitan dengan laporan bu Lasmi kan ada enam tersangka, kemudian ada empat berkas perkara yang kami ajukan. Empat berkas perkara itu sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung. Kemudian, berkas perkara Joko Driyono juga sudah kita limpahkan dan sudah dinyatakan lengkap juga oleh Kejaksaan Agung," ujar Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono, Senin (8/4/2019).
Dikatakan Kombes Argo Yuwono, selanjutnya penyidik akan segera melakukan pelimpahan tahap kedua, tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Agung.
"Dari penyidik nanti sifatnya akan melimpahkan tahap keduanya. Kita tunggu saja, secepatnya ya," ungkap Kombes Argo.
Diketahui sebelumnya, Satgas Antimafia Bola telah rampung menyusun berkas enam tersangka kasus dugaan pengaturan skor, dan melimpahkannya ke kejaksaan. Berkas perkara yang sudah selesai disusun yakni berkas tersangka anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, Anik Yuni Artikasari, mantan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, wasit Nurul Safarid, dan ML selaku staf direktur perwasitan.
Penyidik juga telah melimpahkan berkas tersangka Joko Driyono terkait kasus dugaan memasuki garis polisi dan perusakan barang bukti ke Kejagung. Semua berkas perkaranya, sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Berkas Perkara Penyidikan Kasus Pengaturan Skor Dinyatakan Lengkap (P21) . Silahkan membaca berita lainnya.