Polsek Sukmajaya Tangkap 7 Pelaku Penyekapan dan Perampokan
pada tanggal
Tuesday, March 26, 2019
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Polsek Sukmajaya Tangkap 7 Pelaku Penyekapan dan Perampokan. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Selasa, 26 Maret 2019 - 11:39 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Anggota buser Polsek Sukmajaya meringkus tujuh tersangka, seorang di antaranya wanita yang diduga menyekap dan merampok YH (21 tahun), di daerah Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.
Hingga Senin malam kemarin tersangka Barbie Arlifsyani Botani (21 tahun), suaminya Hartono (22 tahun), dan kelima rekannya yaitu Iwan Darmawan (28 tahun), Wahyu Hidayat (19 tahun), Angga Hazhari (20 tahun), M.Zaen Alrasyid (20 tahun), dan Armando Yudho, (19 tahun), masih diperiksa.
Warga Cilangkap, Jakarta Timur dan pengangguran ini dibekuk petugas buser dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya Iptu Prihatin di rumah kontrakan di daerah Cilodong.
Menurut Kapolsek Sukmajaya, Kompol IGN Bronet Ranapati mengatakan, terbongkarnya kasus penyekapan dan perampokan ini berdasarkan laporan YH warga Kampung Cimpaeun, bahwa dia telah menjadi korban penganiayaan, dan perampokan
Kasus ini berawal ketika YH berkenalan dengan wanita muda bernama Barbie lewat akun Facebook bulan Februari . Kedunya cepat akrab dan langsung janjian kopdar (kopi darat) atau ketemuan di situ Cilangkap.
Kepada YH, Barbie mengaku sudah janda dan mengajak korban ke rumah kontrakannya di Cilodong, Kota Depok.
“Korban percaya saja dengan omongan teman wanitanya yang mengaku sudah janda diajak ke rumah kontrakannya. Rupanya semua itu sudah diskenariokan dengan baik. Rupanya Berbie hanya berpura-pura lalu korban dituduh selingkuh oleh suami Barbie ,”ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan di rumah kontrakan tersebut korban dianiaya dengan cara dikeroyok lalu hp dirampas sama pelaku Hartono.
“Tidak hanya dianiaya korban juga diperas jika mau dikembalikan motor Mio B 6833 TOP dan HP Xiomi harus membayar uang sebesar Rp2,5 juta. Selain itu juga korban sampai disekap beberapa jam,”katanya.
Setelah korban menuruti semua kemauan pelaku, langsung diantarkan oleh pelaku ke daerah Cilangkap. Berdasarkan pengakuan Barbie, wanita cantik berambut panjang ini mengaku disuruh oleh suaminya Hartono untuk mencari korban untuk bisa dikerjai.
“Karena pelaku ini tidak bekerja timbul ide jahat untuk menghasilkan uang. Hartono menyuruh istrinya Barbie mencari korban melalui kenalan di media sosial untuk mencari teman selingkuh, setelah itu bilang kalau sudah janda,” jelas Kapolsek lagi.
Hasil kejahatan yang diperoleh pelaku, lanjut Kapolsek, digunakan untuk foya-foya dan kebutuhan hidup sehari-hari.
Dari tersangka, petugas menyita satu unit motor Mio B 6833 TOP, tiga HP berbagai merek, dan uang tunai Rp.1.500.000 sebagai barang bukti.
“Anggota telah memeriksa dua orang saksi dalam kasus ini. Ketujuh pelaku kita jerat pasal berlapis yaitu tindak pidana Curas, Peras dan atau Pengeroyokan sebagaimana di maksud dalam pasal 365 dan atau pasal 368 dan atau pasal 170 KUHP, dengan ancaman pidana diatas 7 tahun,”tutupnya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polsek Sukmajaya Tangkap 7 Pelaku Penyekapan dan Perampokan . Silahkan membaca berita lainnya.
Selasa, 26 Maret 2019 - 11:39 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Anggota buser Polsek Sukmajaya meringkus tujuh tersangka, seorang di antaranya wanita yang diduga menyekap dan merampok YH (21 tahun), di daerah Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.
Hingga Senin malam kemarin tersangka Barbie Arlifsyani Botani (21 tahun), suaminya Hartono (22 tahun), dan kelima rekannya yaitu Iwan Darmawan (28 tahun), Wahyu Hidayat (19 tahun), Angga Hazhari (20 tahun), M.Zaen Alrasyid (20 tahun), dan Armando Yudho, (19 tahun), masih diperiksa.
Warga Cilangkap, Jakarta Timur dan pengangguran ini dibekuk petugas buser dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya Iptu Prihatin di rumah kontrakan di daerah Cilodong.
Menurut Kapolsek Sukmajaya, Kompol IGN Bronet Ranapati mengatakan, terbongkarnya kasus penyekapan dan perampokan ini berdasarkan laporan YH warga Kampung Cimpaeun, bahwa dia telah menjadi korban penganiayaan, dan perampokan
Kasus ini berawal ketika YH berkenalan dengan wanita muda bernama Barbie lewat akun Facebook bulan Februari . Kedunya cepat akrab dan langsung janjian kopdar (kopi darat) atau ketemuan di situ Cilangkap.
Kepada YH, Barbie mengaku sudah janda dan mengajak korban ke rumah kontrakannya di Cilodong, Kota Depok.
“Korban percaya saja dengan omongan teman wanitanya yang mengaku sudah janda diajak ke rumah kontrakannya. Rupanya semua itu sudah diskenariokan dengan baik. Rupanya Berbie hanya berpura-pura lalu korban dituduh selingkuh oleh suami Barbie ,”ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan di rumah kontrakan tersebut korban dianiaya dengan cara dikeroyok lalu hp dirampas sama pelaku Hartono.
“Tidak hanya dianiaya korban juga diperas jika mau dikembalikan motor Mio B 6833 TOP dan HP Xiomi harus membayar uang sebesar Rp2,5 juta. Selain itu juga korban sampai disekap beberapa jam,”katanya.
Setelah korban menuruti semua kemauan pelaku, langsung diantarkan oleh pelaku ke daerah Cilangkap. Berdasarkan pengakuan Barbie, wanita cantik berambut panjang ini mengaku disuruh oleh suaminya Hartono untuk mencari korban untuk bisa dikerjai.
“Karena pelaku ini tidak bekerja timbul ide jahat untuk menghasilkan uang. Hartono menyuruh istrinya Barbie mencari korban melalui kenalan di media sosial untuk mencari teman selingkuh, setelah itu bilang kalau sudah janda,” jelas Kapolsek lagi.
Hasil kejahatan yang diperoleh pelaku, lanjut Kapolsek, digunakan untuk foya-foya dan kebutuhan hidup sehari-hari.
Dari tersangka, petugas menyita satu unit motor Mio B 6833 TOP, tiga HP berbagai merek, dan uang tunai Rp.1.500.000 sebagai barang bukti.
“Anggota telah memeriksa dua orang saksi dalam kasus ini. Ketujuh pelaku kita jerat pasal berlapis yaitu tindak pidana Curas, Peras dan atau Pengeroyokan sebagaimana di maksud dalam pasal 365 dan atau pasal 368 dan atau pasal 170 KUHP, dengan ancaman pidana diatas 7 tahun,”tutupnya.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polsek Sukmajaya Tangkap 7 Pelaku Penyekapan dan Perampokan . Silahkan membaca berita lainnya.